Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Gakkum KLHK Tangkap Pensiunan PNS sebagai Pemodal Pemalsuan Dokumen Kayu Ilegal di Sulsel 
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Gakkum KLHK Tangkap Pensiunan PNS sebagai Pemodal Pemalsuan Dokumen Kayu Ilegal di Sulsel 
Berita

Gakkum KLHK Tangkap Pensiunan PNS sebagai Pemodal Pemalsuan Dokumen Kayu Ilegal di Sulsel 

Terakhir diperbarui: 2024/06/24 at 2:40 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Juni 2024
Share
Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, (23/6/2024).
Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, (23/6/2024).
SHARE

mediapesan.com |  Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, (23/6/2024).

Modus operandi kasus ini adalah pemalsuan dokumen kayu. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan satu unit truk yang membawa kayu sebanyak ± 20,1527 m³ dan menangkap sopir truk berinisial RA.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka utama yang ditetapkan adalah HM (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang berperan sebagai pemodal. Saat ini, HM ditahan di Rumah Tahanan Negara (TAHTI) Polda Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang pengangkutan kayu ilegal menggunakan truk menuju Kabupaten Jeneponto.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, membentuk tim operasi.

Tim kemudian menemukan truk bernomor polisi DD 8764 KU yang mengangkut kayu di Kabupaten Bantaeng menuju Kabupaten Jeneponto.

Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa dokumen kayu tersebut palsu. Sopir beserta truk dan kayu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Makassar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kayu tersebut berasal dari Daerah Maligano, Sulawesi Tenggara, dan akan dikirim ke Kabupaten Jeneponto.

Screenshot 20240624 153358 Microsoft 365 OfficePenyidik menetapkan HM sebagai tersangka dan menahannya. Barang bukti yang disita meliputi satu unit truk, 175 batang kayu dengan volume 20,1527 m³, dan dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO) palsu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf “b” Jo Pasal 12 huruf “e” dan/atau Pasal 88 Ayat (1) huruf “b” Jo Pasal 14 huruf “b” Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah dalam paragraf 4 Pasal 37 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.2,5 miliar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Kasus Sabu di Bulukumba

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menyatakan, Modus operandi menggunakan dokumen palsu seperti ini akan menjadi perhatian kami untuk pengawasan lebih intensif terhadap peredaran kayu dan penertiban dokumen kayu. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan patroli.

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa illegal logging marak terjadi di Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku, dan Sulawesi akibat berkurangnya persediaan kayu di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

Kami mengimbau masyarakat dan media massa untuk berperan aktif dalam pengawasan demi menjaga kelestarian sumber daya hutan yang tersisa di Indonesia timur, khususnya Sulawesi, tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, Andi Hasbi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait serta meningkatkan koordinasi dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Kami akan meningkatkan pengawasan peredaran hasil hutan dan patroli pengamanan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, ujarnya. ***

(sp/pl)

Tag Gakkum, kayu ilegal, KLHK, Sulawesi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kegiatan undian yang diselenggarakan oleh Bank Sulselbar. Program Undian Bank Sulselbar Berikan Kebahagiaan bagi Warga Makassar
BERITA BERIKUTNYA Camat Bontoala Hadiri Apel Siaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilukada 2024, (24/6/2024). Camat Bontoala Hadiri Apel Siaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilukada 2024
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Kilang minyak dan fasilitas industri di tepi dengan latar kapal tanker di laut — jalur penting distribusi energi global melalui Selat Hormuz.
BeritaInternasionalNasional

Ketegangan di Selat Hormuz: Apa Dampaknya jika Jalur Minyak Dunia Ditutup?

20 Juni 2025
Aksi simbolik yang kuat, Imam Shalat Jumat kota Kashan mengenakan kain kafan dan ratusan warga menghadiri shalat Jumat pada hari yang disebut sebagai "Jumat Kemarahan," (20/6/2025).
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Imam Shalat Jumat di Kashan Mengenakan Kain Kafan dalam Aksi Simbolik

20 Juni 2025
Pemkab Enrekang akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp5 Miliar, (20/6/2025).
BeritaEkonomiSosial

Lebih dari 8.000 Warga Enrekang akan Terima Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp5 Miliar

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?