Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kunjungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kunjungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN
BeritaNasional

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang Respons Kunjungan DPRD Sulsel ke Kemen-ATR/BPN

Terakhir diperbarui: 2024/07/01 at 9:02 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Juli 2024
Share
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Dr. Muhammad Nur.
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Dr. Muhammad Nur.
SHARE

mediapesan.com | Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni’matullah, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencari solusi terkait konflik lahan antara PT London Sumatera Indonesia Tbk (PT Lonsum) dengan masyarakat adat Kajang di Kabupaten Bulukumba.

Contents
Apresiasi Kuasa Hukum Masyarakat Adat KajangLangkah Tepat dari DPRD SulselKunjungan dan RDP KeduaHarapan Kunjungan ATR/BPN

Permintaan ini disampaikan saat tim aspirasi DPRD Sulsel mengunjungi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jumat lalu (28/6/2024).

Kedatangan rombongan tersebut disambut oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR, Asnaedi.

Ni’matullah menjelaskan bahwa kunjungan tersebut adalah tindak lanjut dari aspirasi masyarakat adat Kajang yang beberapa kali disampaikan di gedung DPRD Sulsel.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

 

Apresiasi Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang

Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Dr. Muhammad Nur, mengapresiasi kunjungan DPRD Sulsel ke Kementerian ATR/BPN.

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut sangat penting untuk kepentingan masyarakat dan tanah adat Kajang yang sejak 31 Desember 2023, HGU PT Lonsum telah berakhir dan Lonsum berada di wilayah tanah adat secara ilegal.

Kita apresiasi kunjungan DPRD Sulsel ke Kementerian ATR/BPN, selama itu membahas sengketa masyarakat adat dengan PT Lonsum. Lebih tepatnya, saya menyebutnya bukan sengketa, tetapi penyerobotan karena Lonsum sudah tidak memiliki legal standing untuk tetap berada dan beroperasi di wilayah tanah adat. Semua pihak tutup mata dan bahkan melakukan pembiaran, tegas Muhammad Nur.

 

Langkah Tepat dari DPRD Sulsel

Muhammad Nur menambahkan bahwa kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke ATR/BPN adalah langkah yang sangat tepat dan telah lama dinantikan oleh masyarakat adat Kajang.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Tanggapi Isu Kepemilikan Kendaraan Pribadi: Pemberitaan Hoaks dan Tidak Benar

Langkah ini menunjukkan bahwa wakil rakyat peduli terhadap persoalan yang dihadapi rakyat, membuktikan bahwa rakyat tidak berjuang sendirian.

Yang paling penting, saya ingin meluruskan bahwa luas tanah adat berdasarkan Peta dalam Perda Nomor 9 Tahun 2015 adalah 22.700 hektare, bukan 271 hektare. Jadi, jangan salah menyebutkan angka karena akan merugikan masyarakat adat, ujarnya.

 

Kunjungan dan RDP Kedua

Berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama, Komisi B DPRD Sulsel akan melakukan kunjungan ke objek di Bulukumba dan mengadakan RDP kedua. Namun, hal ini belum terlaksana.

Mungkin karena kesibukan DPRD Provinsi atau perlu dijadwalkan ulang. Kami hanya menunggu jadwal kunjungan dan RDP kedua, dan Insya Allah bulan Juli ini informasi dari Komisi B DPRD Provinsi. Kita lihat nanti, jelas Muhammad Nur.

 

Harapan Kunjungan ATR/BPN

Muhammad Nur juga menanggapi rencana kunjungan ATR/BPN dalam waktu dekat. Ia menyatakan bahwa langkah cepat dari ATR/BPN adalah anugerah yang didambakan masyarakat adat Kajang.

Kunjungan harus dilakukan secara terbuka dan transparan serta melibatkan kuasa hukum masyarakat adat dan tokoh-tokoh adat Kajang. Jangan hanya melibatkan instansi pemerintah atau pihak Lonsum saja karena akan menimbulkan reaksi negatif, pungkas Muhammad Nur. ***

(tim)

Tag #KuasaHukum, AdatKajang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, mengadakan kegiatan seminar dan bakti sosial pada Sabtu lalu, 29 Juni 2024. KKN-T Angkatan 56 Unibos Gelar Bakti Sosial dan Seminar Hukum di Bontonompo
BERITA BERIKUTNYA PT Arifin Inter Media mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024). PT Arifin Inter Media Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-78
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
GAMKI Sulawesi Selatan mengusung program pendidikan transformatif, Mei 2025.
GAMKI Sulsel Usung Program Pendidikan Transformatif di Forum Nasional
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?