mediapesan.com | Kapolsek Tallo, Kompol Ismail S., S.E., M.M., memimpin Tim Khusus (Timsus) dalam patroli rutin di wilayah hukum Polsek Tallo.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari.
Tim menyisir sejumlah titik rawan di mana sering terjadi gangguan, termasuk tempat berkumpul dan pesta miras.
Setelah melakukan penyisiran intensif, Timsus memperluas wilayah patroli ke setiap lorong dan sudut wilayah Polsek Tallo.
Sekitar pukul 01.30 WITA, Kompol Ismail memimpin Timsus menuju Jalan Rappokalling, di mana mereka menghentikan sebuah bentor yang mencurigakan dengan muatan tidak biasa.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, anggota Timsus menemukan 10 jerigen miras jenis Ballo, masing-masing berisi 10 liter, dengan total 100 liter miras.
Pengemudi bentor tersebut, berinisial SL, warga Jalan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, beserta bentor dan mirasnya, langsung diamankan di Mapolsek Tallo untuk proses lebih lanjut.
SL mengungkapkan bahwa miras tersebut bukan miliknya, melainkan ia hanya mengantarkan untuk pemiliknya yang berinisial Ai (53 tahun), warga Jalan Dg Tantu, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo.
Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk proses hukum yang sesuai. ***