mediapesan.com | Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin memperkuat dorongannya terhadap pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmen dalam keamanan siber.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rapat koordinasi pembinaan pemerintahan daerah yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Rapat ini diadakan sebagai langkah responsif terhadap serangan siber yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024 lalu.
Kejadian tersebut menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan kesadaran dan pemahaman terkait keamanan siber di level pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Restuardy Daud menekankan pentingnya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan peraturan yang mendukung penguatan keamanan siber.
Perlu komitmen yang kuat dari seluruh pihak, percepat penyusunan peraturan untuk mendukung peningkatan keamanan siber di pemerintah daerah, tegasnya.
Rapat yang juga dihadiri oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pengembangan Manusia Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Sulistyo, dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika, Aris Kurniawan, menggarisbawahi peran vital pemerintah daerah dalam menjaga kerahasiaan serta keamanan data dan informasi penting milik negara.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri berfungsi sebagai pembina umum, yang salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang persandian.
Hal ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan prinsip-prinsip keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan oleh kementerian/lembaga teknis seperti BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Sementara itu, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyoroti Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) sebagai arah kebijakan nasional dalam mewujudkan keamanan siber.
Menurutnya, strategi ini bertujuan untuk melindungi ekosistem perekonomian digital nasional dan mendukung terciptanya ruang siber global yang aman, stabil, dan bertanggung jawab.
BSSN terus mendukung terciptanya keamanan siber, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah dengan memberikan pendampingan dan pelatihan mengenai keamanan data, ujar Hinsa.
Dalam rentang waktu 2021-2023, BSSN mencatat 5.453 notifikasi indikasi insiden siber, dengan 43% di antaranya sudah ditangani hingga akhir tahun 2023.
Keberhasilan ini turut didukung oleh peningkatan tingkat keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintah daerah serta terbentuknya Cyber Security Incident Response Team (CSIRT) di 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota per 31 Juli 2024.
Dengan komitmen yang kuat baik antara pemerintah pusat dan daerah, tantangan keamanan siber di Indonesia dapat diatasi dengan lebih efektif, demi terciptanya Indonesia yang lebih aman dan bertanggung jawab, pungkas Hinsa. ***
(sp)