mediapesan.com | Polres Enrekang mendapat kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Selatan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Sulsel, Dwi Aditya Pratiwi.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kualitas pelayanan yang diberikan Polres Enrekang kepada masyarakat, terutama di ruang-ruang pelayanan publik yang tersedia.
Rombongan Tim Ombudsman RI Sulsel disambut oleh Wakapolres Enrekang, Kompol Sulkarnain, yang langsung mendampingi tim dalam peninjauan fasilitas pelayanan publik di Mapolres Enrekang.
Kegiatan diawali dengan audiensi antara Tim Ombudsman dan operator pelayanan publik Polres Enrekang di Aula Arya Guna Mapolres, yang juga dihadiri oleh pimpinan masing-masing fungsi terkait.
Kompol Sulkarnain menjelaskan bahwa kunjungan ini berfokus pada pemeriksaan ruang pelayanan seperti ruang Satlantas untuk pembuatan SIM dan BPKB, ruang Intelkam untuk SKCK dan perizinan, serta ruang SPKT yang melayani pembuatan laporan polisi, pengaduan, dan LKB.
Alhamdulillah, setiap ruangan pelayanan publik di Polres Enrekang sudah kami penuhi dengan standar yang baik. Namun, tentu saja, Tim Ombudsman memiliki penilaian tersendiri. Kami berharap upaya yang telah kami lakukan selama ini dapat memenuhi indikator standar pelayanan sebagaimana diatur oleh undang-undang, ujar Kompol Sulkarnain.
Di waktu yang berbeda, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma juga memberikan tanggapannya.
Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI Sulsel. Ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk mendapatkan masukan yang akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Enrekang.
Kapolres Dedi menegaskan bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama Polres Enrekang.
Kami telah menyediakan bangunan pelayanan publik terpadu yang meliputi ruang pembuatan SIM, pengurusan BPKB, SKCK, serta laporan polisi dan pengaduan. Fasilitas ini dilengkapi dengan AC, CCTV, ruang bermain anak, toilet, ruang khusus perokok, dan ruang tunggu yang memadai. Selain itu, ada juga jalur evakuasi, titik kumpul, dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas, jelasnya.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya nyata Polres Enrekang dalam memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat, sejalan dengan 16 Program Prioritas Kapolri, khususnya poin peningkatan kualitas dan integrasi pelayanan publik Polri.
Kunjungan Tim Ombudsman RI Sulsel ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Enrekang. ***
(indrajaya yus)