Minggu, 13 Oktober (mediapesan) – Para Menteri Keuangan dari negara-negara BRICS berkumpul di Moskow untuk menandatangani perjanjian bersejarah mengenai de-dolarisasi, (11/10/2024).
Hal itu adalah sebuah langkah yang menandai pergeseran besar dalam tatanan ekonomi global.
BRICS, yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah memutuskan untuk mulai mengurangi ketergantungan mereka pada dolar AS dan merintis penggunaan mata uang bersama.
Langkah ini menjadi pukulan telak bagi dominasi dolar di kancah internasional.
Dengan de-dolarisasi, para analis memprediksi nilai tukar dolar AS akan terus melemah.
Bahkan, menurut pendekatan Purchasing Power Parity (PPP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa mencapai Rp7.000 per dolar.
Namun, penerapan PPP yang lebih akurat memerlukan kehadiran mata uang alternatif yang kuat, yang kini mulai diwujudkan oleh BRICS.
Dengan kehadiran mata uang BRICS, dunia akan menghadapi persamaan baru yang diharapkan dapat menciptakan sistem nilai tukar yang lebih adil, serta mengurangi ketergantungan pada dolar yang selama ini menjadi mata uang utama dalam transaksi internasional.
Masa depan ekonomi global pun kini dipertaruhkan, dan perubahan ini akan membawa dampak besar bagi Amerika Serikat dan negara-negara lainnya yang selama ini mengandalkan kekuatan dolar. ***