Sorong (mediapesan) – Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, SIK, diduga menjadi alat Dewan Pers dan organisasi pers tertentu, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk mengkriminalisasi wartawan dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan anggota organisasi pers non konstituen Dewan Pers lainnya.
Tuduhan ini disampaikan oleh Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI dan alumni Lemhannas RI, yang menyayangkan penahanan dua wartawan Inhil oleh Polres setempat.
Kapolres Budi Setiawan terjebak dalam permainan Dewan Pers dan PWI, sebuah organisasi yang kerap dikaitkan dengan kepentingan terselubung. Penahanan wartawan Mely (PPWI) dan Indra (GWI) hanya berdasarkan keterangan Dewan Pers sangat keliru, ujar Lalengke saat melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurutnya, tindakan Polres Inhil ini menuruti arahan PWI, yang disebut Lalengke sebagai “organisasi pers plat merah.”
Ia menambahkan, PWI menggunakan kesempatan ini untuk menonjolkan diri sebagai pihak yang benar dan profesional di tengah kontroversi.
Kasus ini bermula dari laporan Saruji, Kepala SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, yang melaporkan kedua wartawan tersebut.
Ironisnya, Saruji sendiri sedang dalam penyelidikan atas dugaan pungutan liar di sekolahnya.
Lalengke menilai langkah Polres Inhil lebih berpihak kepada pelaku pungli ketimbang menegakkan keadilan bagi wartawan yang sedang mengungkap kasus tersebut.
Lalengke juga menyoroti pentingnya integritas dalam kepolisian, dan berharap Polri lebih selektif dalam memilih pimpinan.
Ia menegaskan bahwa Kapolres dan pejabat kepolisian lainnya harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan melayani kelompok-kelompok tertentu.
Kita perlu memastikan bahwa penegak hukum bekerja sesuai moral dan integritas yang benar. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah menegaskan pentingnya pemimpin yang bekerja untuk rakyat, bukan kelompok yang punya kepentingan terselubung, pungkas Lalengke. ***