Prancis (mediapesan) – Sampul surat kabar Prancis L’Humanité edisi 22-24 November 2024 mengejutkan dunia dengan tajuk utama: “Benyamin Netanyahu, Penjahat Perang”.
Surat kabar ini melaporkan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu.
Tuduhan ini berkaitan dengan tindakan Israel selama konflik dengan Hamas, termasuk serangan militer yang menewaskan banyak warga sipil di Gaza.
Tuduhan dari ICC: Keadilan Internasional?
L’Humanité menjelaskan bahwa keputusan ICC ini diharapkan menjadi titik terang bagi keadilan internasional. Namun, keputusan ini menimbulkan kontroversi besar.
Tel Aviv dan Washington dengan tegas menolak tuduhan tersebut, mengklaim bahwa tindakan Israel adalah bagian dari pertahanan nasional melawan serangan militan Hamas.
Respons Dunia dan Dampaknya
Kasus ini memicu perdebatan global: Apakah tindakan ICC dapat memperkuat sistem hukum internasional, atau justru memperkeruh konflik politik?
Pendukung keputusan ini melihatnya sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan, sementara kritik menganggapnya sebagai keputusan yang bias dan tidak memperhitungkan kompleksitas konflik di Timur Tengah.
Reaksi Publik Beragam
Di Prancis dan Eropa, keputusan ini mendapat respons beragam.
Sebagian pihak memandangnya sebagai langkah berani untuk menegakkan hak asasi manusia, sedangkan lainnya mempertanyakan motif politik di balik keputusan tersebut.
Apapun hasil akhirnya, sampul L’Humanité ini telah membuka babak baru dalam perdebatan global tentang perang, hukum internasional, dan tanggung jawab pemimpin dunia. ***