Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Wartawan Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Waelata, Buru?
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Wartawan Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Waelata, Buru?
BeritaNasionalPeristiwaPolitik

Wartawan Dilarang Liput Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Waelata, Buru?

Terakhir diperbarui: 2024/12/07 at 10:18 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 2 Desember 2024
Share
Rapat Pleno PPK Waelata Kabupaten Buru, Maluku, Senin (2/12/2024).
Rapat Pleno PPK Waelata Kabupaten Buru, Maluku, Senin (2/12/2024).
SHARE

Namlea, Maluku (mediapesan) – Wartawan yang ingin meliput rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, dilarang masuk ke dalam ruang pleno.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Buru, AKP Deny Indrawan.

Yang boleh ada di dalam (ruang rapat pleno) hanya peserta Pemilu. Kalau mau liputan, silakan dari luar, ini perintah, tegas AKP Deny Indrawan.

Pernyataan ini disampaikan saat wartawan mencoba meminta klarifikasi di lokasi pleno.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kabag Ops Polres Buru menegaskan kembali bahwa wartawan tidak diperkenankan meliput di dalam ruangan, dan hanya diperbolehkan berada di luar ruangan.

Namun, kebijakan pelarangan liputan oleh AKP Deny Indrawan ini menimbulkan kontroversi, karena melanggar aturan yang mengatur tentang hak wartawan untuk melakukan peliputan.

Pelarangan ini dianggap berada di luar kewenangan Polri, mengingat ada dua aturan yang dilanggar.

Aturan pertama adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, yang mengatur bahwa wartawan diperbolehkan untuk meliput kegiatan pleno.

Pasal 14 ayat 6 PKPU tersebut menyebutkan, “Selain peserta rapat pleno rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), rapat pleno rekapitulasi dapat dihadiri oleh pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat, dan/atau instansi terkait, serta diliput oleh pewarta.”

Aturan kedua yang dilanggar adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Dalam Pasal 18 UU Pers, disebutkan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan pers dapat dikenakan pidana, dengan hukuman penjara paling lama dua tahun.

Baca Juga:  Camat Rappocini Pantau Langsung Posko Siaga Pemilu di Seluruh Kelurahan

Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui WhatsApp.

Pelarangan wartawan meliput pleno ini menambah ketegangan terkait transparansi dan kebebasan pers dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. ***

(sk)

https://invl.io/clm2mmr

Tag Buru_Maluku, Pemilu2024, Wartawan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Situasi di Idlib, Suriah, (2/12/2024). (pp/ho) Konflik Suriah: Dinamika Regional dan Global di Balik Perang yang Berkepanjangan
BERITA BERIKUTNYA Demonstrasi mahasiswa Papua di Makassar berujung bentrok dengan aparat keamanan, (2/12/2024). Bentrokan Memanas, Demonstrasi Mahasiswa Papua di Makassar Berujung Kerusakan dan Luka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?