Gowa (mediapesan) – Pimpinan UD Naga Mas, Sunarto, menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa gaji terendah karyawan perusahaan hanya Rp57.000 per hari.
Dalam kesempatan itu, Sunarto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kami tegaskan, gaji terendah di perusahaan kami bukan Rp57.000, melainkan Rp76.000 per hari. Bahkan, beberapa karyawan menerima hingga Rp171.000 per hari, ujar Sunarto.
Klarifikasi ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh karyawan, media, dan pemerhati sosial.
Sunarto juga mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mempersiapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), yang rencananya akan dijalankan secara mandiri dengan dukungan dari media dan pemerintah.
Namun, Sunarto mengakui adanya tantangan internal, yakni sekitar 70% karyawan yang hanya memiliki pendidikan setingkat SD atau tidak tamat SD.
Hal ini menjadi perhatian perusahaan dalam menyusun kebijakan selanjutnya.
Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kesejahteraan karyawan, tambahnya.
Di sisi lain, Sunarto menyampaikan apresiasi atas kontribusi para karyawan yang telah mendukung perkembangan perusahaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa gaji karyawan yang sebelumnya hanya Rp50.000 per hari kini telah meningkat menjadi Rp76.000, bahkan Rp171.000 untuk beberapa posisi.
Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan mereka, ujar Sunarto.
Dalam konferensi pers tersebut, Jupe, pemerhati sosial, memberikan apresiasi terhadap langkah transparansi yang dilakukan oleh Sunarto.
Ia juga menyambut baik rencana perusahaan untuk menerapkan program Jamsostek sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan karyawan, terutama yang memiliki latar belakang pendidikan rendah.
Program ini sangat penting, karena selain memberikan rasa aman, juga membuktikan kepedulian perusahaan terhadap karyawan, kata Jupe.
Jupe juga menyarankan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas karyawan.
Dengan komitmen yang kuat, saya optimis UD Naga Mas dapat berkembang dan menjadi contoh perusahaan yang peduli terhadap aspek sosial, tambahnya.
Di sisi lain, Asywar, S.T., SH, dari Serikat Pekerja Independen Sulsel (SPIKER) menegaskan pentingnya bagi UD Naga Mas untuk memenuhi kewajiban terkait UMP dan memastikan seluruh karyawan terdaftar dalam program Jamsostek.
SPIKER Sulsel akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hak-hak karyawan dilindungi.
Kami akan memantau implementasi kebijakan perusahaan untuk memastikan perlindungan bagi karyawan, ujar Asywar.
Dengan langkah-langkah tersebut, UD Naga Mas berharap dapat terus berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.