Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Buronan Pemerasan Ditangkap di Bogor, Kejati Sulsel: Tidak Ada Tempat Aman untuk Kabur!
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Buronan Pemerasan Ditangkap di Bogor, Kejati Sulsel: Tidak Ada Tempat Aman untuk Kabur!
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Buronan Pemerasan Ditangkap di Bogor, Kejati Sulsel: Tidak Ada Tempat Aman untuk Kabur!

Terakhir diperbarui: 2025/02/07 at 2:33 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 7 Februari 2025
Share
Penangkapan dan eksekusi buronan kasus pemerasan dengan kekerasan, (7/2/2025). (Dok. Kejati Sulsel/PL/HO)
Penangkapan dan eksekusi buronan kasus pemerasan dengan kekerasan, (7/2/2025). (Dok. Kejati Sulsel/PL/HO)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum, (7/2/2025).

Contents
Kasus dan Status BuronanPenangkapan dan EksekusiKejati Sulsel: Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan(sp/pl)

Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan Elly Gwandi (63), seorang terpidana kasus pemerasan dengan kekerasan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Elly Gwandi ditangkap di Kampung Muara Tengah, Kota Bogor, pada Rabu lalu (5/2/2025) dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi V Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Erfah Basmar.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi intensif berbagai pihak dalam upaya menegakkan keadilan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kasus dan Status Buronan

Elly Gwandi dinyatakan bersalah dalam tindak pidana pemerasan dengan kekerasan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1206/Pid.B/2023/PN Makassar pada 27 Maret 2024.

Ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara, yang kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Makassar dan Mahkamah Agung setelah menolak permohonan kasasinya tempo lalu pada 2 Oktober 2024 .

Namun, setelah tiga kali dipanggil untuk menjalani eksekusi, Elly tidak memenuhi panggilan dan akhirnya ditetapkan sebagai buronan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar melalui Surat Penetapan DPO Nomor: R-27/P.4/Dti.2/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025.

IMG 20250207 WA0046

Penangkapan dan Eksekusi

Setelah diamankan di Bogor, Elly sempat dititipkan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diterbangkan ke Makassar melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (6/2/2025).

Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, pukul 22.00 WITA, ia langsung dijemput oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, S.H., M.H., dan Jaksa Eksekutor, Andi Indra Kurniawan, S.H.

Ia kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sulsel sebelum akhirnya dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Baca Juga:  Kelurahan Timlo Bentuk Koperasi Lokal untuk Dorong Ekonomi Warga

Kejati Sulsel: Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bagian dari program strategis Jaksa Agung dalam memastikan setiap buronan tidak bisa menghindari tanggung jawab hukum.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, pun mengapresiasi kinerja tim yang bergerak cepat dalam menangkap Elly Gwandi.

Ia menegaskan komitmen Kejati Sulsel dalam memburu buronan hukum.

Kami mengimbau seluruh buronan yang telah ditetapkan sebagai DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, tegas Agus Salim.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak akan berhenti mengejar para pelaku kejahatan demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. ***

(sp/pl)

Tag Buronan, KasusPemerasan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapal induk drone shahid bagheri perkuat armada IRGC. (tasnim/ho) Iran Tambah Kekuatan Laut: Kapal Induk Drone Shahid Bagheri Perkuat Armada IRGC
BERITA BERIKUTNYA Kepala BKN, Prof. Zudan Arif. BKN Terapkan WFA dan Digitalisasi, ASN Harus Lebih Efektif atau Tergerus?
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?