Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pemberhentian Sekda Aceh Besar Sesuai Mekanisme dan Peraturan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pemberhentian Sekda Aceh Besar Sesuai Mekanisme dan Peraturan
BeritaNasionalPeristiwa

Pemberhentian Sekda Aceh Besar Sesuai Mekanisme dan Peraturan

Terakhir diperbarui: 2025/02/21 at 10:15 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Februari 2025
Share
Pemberhentian Sekda Aceh Besar sesuai mekanisme dan peraturan. (alp/ho)
Pemberhentian Sekda Aceh Besar sesuai mekanisme dan peraturan. (alp/ho)
SHARE

Banda Aceh (mediapesan) – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pemberhentian Drs. Sulaimi, M.Si dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar telah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, pada Jumat (21/2/2024).

Dalam surat bernomor 100.3/1891, yang berisi tanggapan atas keberatan terhadap Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/66/2024 tentang pemberhentian Sekda Aceh Besar periode 2022-2024, disebutkan bahwa proses ini telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak yang berwenang.

Pada poin pertama dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar mengusulkan pemberhentian Drs. Sulaimi, M.Si berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Usulan ini kemudian mendapat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Nomor B-4505-/JP.0001.01/11/2023 tertanggal 29 November 2023.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga memberikan persetujuan melalui Surat Nomor 100.2.2.6/45/80/SJ tanggal 20 September 2024, serta mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 21970/R-AK.02.02.SD/K/2024 tanggal 15 November 2024.

Proses pemberhentian ini juga merujuk pada Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh, serta Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Berkenaan dengan hal tersebut, dapat disampaikan bahwa proses pemberhentian Saudara Drs. Sulaimi, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tulis Dr. Ir. Zulkifli, M.Si dalam tanggapannya terhadap surat keberatan yang diajukan oleh Advokat/Kuasa Hukum dari Kantor Hukum ERA LAW Firm pada 17 Februari 2025.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan administratif yang berlaku, guna menjaga tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Aceh Besar. ***

Baca Juga:  Kepala Bapenda Enrekang Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Netralitas ASN
(alp)

Tag AcehBesar, PemberhentianSekda
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Welem Sambolangi dan H. Sudirman resmi pimpin Mamasa. Welem Sambolangi dan H. Sudirman Resmi Pimpin Mamasa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250222 WA0643 Progres Jalan Tol Palembang-Betung Capai 67,4 Persen, Dukung Arus Mudik 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Atas: Jet tempur JF-17 Thunder buatan China milik Angkatan Udara Pakistan dengan latar bendera nasional, simbol unjuk kekuatan baru dalam konflik udara Asia Selatan. Bawah kiri: Jet tempur Rafale milik India, salah satu dari lima pesawat tempur tercanggih yang dilaporkan ditembak jatuh dalam konfrontasi terbaru. Bawah kanan: Puing pesawat tempur India yang terbakar, menandai salah satu kerugian udara terburuk dalam sejarah India dan simbol guncangan bagi reputasi teknologi militer Barat.
PeristiwaBeritaBisnisEkonomiInternasionalNasional

Guncangan Militer Besar: India Alami Kerugian Udara Terburuk, Senjata China Dominasi Langit

9 Mei 2025
Suasana sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rusman Maralen Situngkir di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (8/5). Saksi ahli pidana dan forensik memberikan keterangan yang menguatkan unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut. (rz/ho/mp)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Ahli Pidana UMSU: Kematian Rusman Maralen Mengarah ke Pembunuhan Berencana

9 Mei 2025
Mahasiswa di Makassar gelar aksi unjuk rasa soroti kemacetan dan kebijakan populis Pemkot, (8/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Protes, Soroti Kemacetan dan Kebijakan Populis Pemkot

8 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?