Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kasus Penyerobotan Tanah: 4 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Duga Obstruction of Justice
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kasus Penyerobotan Tanah: 4 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Duga Obstruction of Justice
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Kasus Penyerobotan Tanah: 4 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Duga Obstruction of Justice

Terakhir diperbarui: 2025/03/21 at 6:27 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Maret 2025
Share
Kuasa hukum soroti dugaan obstruction of justice dalam kasus penyerobotan tanah dan empat tahun tanpa kepastian, Maret 2025. (R35/HO)
Kuasa hukum soroti dugaan obstruction of justice dalam kasus penyerobotan tanah dan empat tahun tanpa kepastian, Maret 2025. (R35/HO)
SHARE

mediapesan.com – Ishak Hamzah, terlapor dalam kasus dugaan penyerobotan tanah (LP/790/XII/2021/RESTABES MKS/POLDA SULSEL), masih menghadapi ketidakpastian hukum setelah empat tahun berlalu.

Lambannya penanganan kasus ini menjadi sorotan kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewang, S.H., yang menilai ada indikasi kuat obstruction of justice dalam proses penyelidikan.

Dalam jumpa pers di Polda Sulsel pada 21 Maret 2025, Wawan menyatakan keprihatinannya atas mandeknya proses hukum yang seharusnya menjamin kepastian bagi kliennya.

Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghalangi pengungkapan fakta hukum yang sebenarnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami melihat ada dugaan konspirasi dan intervensi yang menghambat jalannya penyelidikan. Bukti-bukti yang telah kami serahkan, baik materil maupun formil, tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh pihak kepolisian, khususnya di bagian Wasidik Polda Sulsel, ungkap Wawan.

Tak hanya itu, laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap oknum penyidik yang diajukan ke Propam Polda Sulsel juga belum memperoleh tindak lanjut yang memadai.

Dua bukti pelanggaran telah ditemukan, namun hingga kini berkas laporan tersebut masih tertahan di Kabag Wasidik Polda Sulsel.

IMG 20250321 WA0896

Menurut Wawan, situasi ini mencerminkan ketidakadilan yang mencederai hak-hak kliennya.

Ia mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional demi menegakkan prinsip keadilan.

Ini bukan hanya soal lambannya proses hukum, tetapi juga menyangkut integritas penegakan hukum itu sendiri. Kami meminta agar kasus ini segera diproses secara adil dan terbuka. No Viral, No Justice, tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

(Restu)

Tag #EmpatTahunMandek, #ObstructionofJustice, #PenyerobotanTanah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polres Enrekang gelar Operasi Ketupat 2025. Polres Enrekang Siap Amankan Mudik dan Lebaran: Operasi Ketupat 2025 Digelar!
BERITA BERIKUTNYA Sidang korupsi PT Surveyor Indonesia Pengadilan Negeri Makassar, Maret 2025.  Sidang Korupsi PT Surveyor Indonesia: Jaksa Tuntut Terdakwa 8,5 Tahun Penjara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?