Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: TRC UPT PPA Makassar Bongkar Dugaan “Damai Paksa” Kasus Kekerasan Seksual Anak
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > TRC UPT PPA Makassar Bongkar Dugaan “Damai Paksa” Kasus Kekerasan Seksual Anak
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

TRC UPT PPA Makassar Bongkar Dugaan “Damai Paksa” Kasus Kekerasan Seksual Anak

Terakhir diperbarui: 2025/03/24 at 2:58 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Maret 2025
Share
IMG 20250324 WA0045
(R35/HO/MP)
SHARE

mediapesan.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) UPT PPA Kota Makassar mengecam keras dugaan upaya damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Masjid Nurul Iman, Makassar.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, Nur Farayanti, melalui laporan polisi nomor LP/B/179/I/2025/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Namun, penyelidikan kasus ini diduga menemui kebuntuan, ditandai dengan ketidakhadiran saksi kunci serta kesulitan ekonomi yang dialami keluarga korban.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menghentikan proses hukum.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

UPT PPA Kota Makassar juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus dari pihak kepolisian.

Ketua TRC UPT PPA, Makmur, menegaskan bahwa segala bentuk upaya damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Pasal 12 UU tersebut secara tegas melarang perdamaian dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Makmur mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar untuk menindak tegas penyidik PPA Polrestabes Makassar yang diduga terlibat dalam upaya damai ini.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menghambat proses hukum dan merugikan hak-hak korban serta keluarganya.

Ia menekankan bahwa kasus ini memiliki bukti kuat, termasuk keterangan saksi, rekaman CCTV, dan hasil asesmen psikologis korban, yang seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti perkara ini secara transparan dan profesional.

Negara wajib memberikan perlindungan maksimal kepada anak korban kekerasan seksual. Tidak boleh ada kompromi dalam menegakkan keadilan bagi korban, tegas Makmur.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat masih maraknya impunitas dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi korban tanpa adanya intervensi atau upaya penghentian proses hukum.

Baca Juga:  Polandia Aktifkan Pertahanan Udara di Tengah Eskalasi Serangan Rusia
(R35)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pangdam XIV/Hasanuddin kunjungi Toraja dan Palopo, (23/3/2025). Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Toraja dan Palopo, Tekankan Ketahanan Nasional dan Kesejahteraan Prajurit
BERITA BERIKUTNYA Aspers Kasdam XIV/Hasanuddin ikuti sosialisasi perubahan suku bunga KPR TWP AD secara virtual. Aspers Kasdam XIV/Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Perubahan Suku Bunga KPR TWP AD Secara Virtual
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
GAMKI Sulawesi Selatan mengusung program pendidikan transformatif, Mei 2025.
GAMKI Sulsel Usung Program Pendidikan Transformatif di Forum Nasional
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?