Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Keluarga Doris dan Riris Minta Jaksa Ringankan Tuntutan, Soroti Unsur Provokasi dan Upaya Damai
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Keluarga Doris dan Riris Minta Jaksa Ringankan Tuntutan, Soroti Unsur Provokasi dan Upaya Damai
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Keluarga Doris dan Riris Minta Jaksa Ringankan Tuntutan, Soroti Unsur Provokasi dan Upaya Damai

Terakhir diperbarui: 2025/04/09 at 7:50 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 April 2025
Share
Ilustrasi keadilan: Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap jaksa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam menjatuhkan tuntutan, dengan melihat fakta bahwa peristiwa dipicu oleh provokasi pihak lain dan adanya niat baik dari kedua terdakwa untuk berdamai.
Ilustrasi keadilan: Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung berharap jaksa mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam menjatuhkan tuntutan, dengan melihat fakta bahwa peristiwa dipicu oleh provokasi pihak lain dan adanya niat baik dari kedua terdakwa untuk berdamai.
SHARE

mediapesan.com – Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi br Marpaung mengajukan permohonan kepada jaksa agar menjatuhkan tuntutan seringan-ringannya terhadap keduanya dalam perkara dugaan penganiayaan yang saat ini tengah berjalan di pengadilan.

Menurut keluarga, tindakan Doris dan Riris terjadi akibat provokasi dari pihak Erika br Siringoringo dan keluarganya saat berada di rumah duka salah satu kerabat mereka.

Keluarga menilai bahwa peristiwa tersebut tidak sepenuhnya dipicu oleh niat jahat dari Doris dan Riris, melainkan reaksi spontan dalam situasi emosional.

Kami percaya bahwa Doris dan Riris layak mendapatkan kesempatan kedua. Mereka telah menunjukkan itikad baik selama proses hukum berlangsung, termasuk keinginan untuk berdamai, namun selalu ditolak oleh pihak Erika, ungkap salah satu perwakilan keluarga.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Keluarga juga menyampaikan bahwa perkara ini berawal dari kasus saling lapor antara kedua belah pihak, dengan dugaan pelanggaran pasal yang sama, yakni Pasal 351 juncto 170 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus serupa yang melibatkan Erika br Siringoringo dan keluarganya saat ini masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Medan.

Dikonfirmasi secara terpisah, penyidik yang menangani kasus tersebut mengungkapkan bahwa tiga orang dari pihak Erika—yakni Erika, Arini, dan Nur Intan br Nababan—telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pencarian.

Mereka telah dipanggil secara resmi, namun belum menunjukkan itikad untuk hadir. Jika tetap tidak kooperatif, kami akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam waktu dekat, ujar penyidik.

Penetapan tersangka terhadap Erika didasarkan pada bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Erika keluar dari rumah dan mengejar Doris, yang dinilai sebagai pemicu keributan.

Keluarga berharap jaksa penuntut umum dapat mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan asal mula kejadian dalam menyusun tuntutan terhadap Doris dan Riris.

Baca Juga:  Meta Luncurkan Fitur 'Akun Remaja' di Facebook dan Messenger untuk Tingkatkan Perlindungan Online

Mereka juga berharap Majelis Hakim kelak akan menjatuhkan putusan dengan memperhatikan seluruh fakta yang terungkap di persidangan.

(rz)

Tag #FaktaPersidangan, #HukumBerkeadilan, #KasusPenganiayaanMedan, #KasusSalingLapor, #KeadilanTanpaTebangPilih, #KeadilanUntukDorisRiris, #PengadilanMedan, #ProsesHukumAdil, #SuaraKeluarga, #TransparansiHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Saresehan ekonomi yang digelar Presiden RI bersama Apindo, (8/4/2025). (Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden/HO) Masukan Apindo Selaras dengan Presiden Prabowo, Soroti Dampak Tarif Impor AS pada Dunia Usaha
BERITA BERIKUTNYA Ilustrasi suasana aman dan damai yang tercipta di Kota Makassar, warga apresiasi dan puji aparat keamanan kota. (mediapesancom) Suasana Kondusif di Makassar, Pedagang: Jualan Laris, Hati Tenang!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?