Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya Bantah Sebarkan Surat Keterangan, Tegaskan Tindakan Sesuai SOP
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya Bantah Sebarkan Surat Keterangan, Tegaskan Tindakan Sesuai SOP
BeritaPeristiwa

Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya Bantah Sebarkan Surat Keterangan, Tegaskan Tindakan Sesuai SOP

Terakhir diperbarui: 2025/04/23 at 8:29 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 April 2025
Share
Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya bantah tudingan terkait penyebaran foto surat keterangan yang belakangan ini beredar di sejumlah media online, (23/4/2025).
Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya bantah tudingan terkait penyebaran foto surat keterangan yang belakangan ini beredar di sejumlah media online, (23/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai, Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak, melalui kuasa hukumnya, membantah tudingan terkait penyebaran foto surat keterangan yang belakangan ini beredar di sejumlah media online.

Dalam pernyataan yang disampaikan Rabu (23/4/2025), Poltak menegaskan bahwa dirinya bertindak sebagai pengayom masyarakat dan seluruh langkah yang diambil telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP).

Ia menolak keras tuduhan bahwa dirinya menyebarkan dokumen tersebut ke publik.

Saya hanya memberikan surat tersebut kepada keluarga Doris Fenita br Marpaung atas permintaan kepolisian, sesuai surat rujukan dari Polrestabes Medan, ujar Poltak.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kuasa hukum Poltak dari Kantor Hukum Hendry R.H. Pakpahan, S.H. dan Rekan, turut menyampaikan bantahan.

Mereka menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebarluaskan surat pengantar tertanggal 4 April 2025, yang menerangkan bahwa tiga individu—Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan—tidak berada atau tidak pernah terlihat di lingkungan maupun rumah mereka di wilayah tersebut.

IMG 20250423 WA0848 scaled

Menurut Hendry Pakpahan, penerbitan surat keterangan tersebut telah sesuai SOP dan merupakan bagian dari proses administratif dalam membantu kepolisian mengidentifikasi status keberadaan warga yang terkait kasus hukum.

Surat dari kepling menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan, dan ini diterbitkan atas dasar konfirmasi dari pihak kepolisian, kata Hendry.

Lebih lanjut, kuasa hukum Poltak menyayangkan sikap tim hukum tersangka dari kantor Law Firm D.R.S & Partners, yang menurut mereka berpotensi menghalangi proses penyidikan.

Mereka seharusnya mendampingi klien saat dipanggil, bukan diduga menyembunyikannya. Kini para klien mereka sudah masuk dalam DPO, tapi justru mencari-cari kesalahan pihak lain, termasuk kepling dan kepolisian, tambahnya.

Hendry juga mengungkapkan kekecewaan atas somasi tertanggal 21 April yang dilayangkan kepada kliennya oleh kantor hukum tersebut, yang dinilainya tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga:  Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2024 di Kabupaten Enrekang Sukses Digelar

Ia menegaskan bahwa Poltak telah menjalankan tugasnya sebagai aparat lingkungan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kami menunggu permintaan maaf dari pihak Law Firm D.R.S & Partners. Jika tidak ada itikad baik, kami tidak segan mengambil langkah hukum lanjutan, pungkasnya. ***

(rz)

Tag #BantahTudingan, #KeplingBinjai, #SOPKepling, #SuratKeterangan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Operasi Moskona AB 2025 untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun resmi dimulai pada Selasa (22/4/2025). Iptu Tomi Marbun Hilang di Teluk Bintuni, 510 Personel Dikerahkan untuk Mencari
BERITA BERIKUTNYA Ilustrasi: Studi ungkap sebab tren penyensoran berita. (tifa-populix/ho/mediapesancom) Jurnalisme Aman dan Studi Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?