Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Gowa Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polisi Gowa Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
HukumBeritaPeristiwa

Polisi Gowa Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Terakhir diperbarui: 2025/04/25 at 10:26 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 April 2025
Share
Penampakan terduga pelaku penggelapan mobil di Gowa. (Jatanras Polres Gowa/HO)
Penampakan terduga pelaku penggelapan mobil di Gowa, April 2025. (Jatanras Polres Gowa/HO)
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MJ (30) terkait dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor milik seorang warga, demikian disampaikan pihak berwenang pada Jumat (25/4/2025).

Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa pada Rabu malam lalu sekitar pukul 21.30 WITA di kompleks Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu.

Kasus ini dilaporkan oleh korban, Mentari Putri Fitriani Ilham (32), warga Perumahan Pallangga Mas II.

Menurut laporan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku meminjam mobil Toyota Raize putih milik korban dengan alasan ingin mengantar istrinya berobat.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Namun, kendaraan tidak kunjung dikembalikan dan nomor telepon korban diblokir oleh pelaku.

Pelaku mengaku telah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang berinisial R untuk membayar hutang dan bermain judi online, ujar AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.

Barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi DD 1238 LF berhasil diamankan.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, kepada pihak lain.

(*/red)

Tag #KasusPenggelapan, #PenggelapanRanmor, #PolresGowa, Jatanras, Satreskrim
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto: Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Pelabuhan Makassar Perkuat Hubungan dengan Masyarakat untuk Jaga Stabilitas Keamanan
BERITA BERIKUTNYA Saksi ungkap luka pada korban dugaan pembunuhan oleh dosen di Pengadilan Negeri Medan, (24/4/2025). Saksi Ungkap Luka pada Korban Dugaan Pembunuhan oleh Dosen di Medan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?