Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pemuda Bulukumba Ditangkap Usai Tikam Pria Pakai Busur, Satu Jadi Tersangka
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > 2 Pemuda Bulukumba Ditangkap Usai Tikam Pria Pakai Busur, Satu Jadi Tersangka
KriminalBeritaHukumPeristiwa

2 Pemuda Bulukumba Ditangkap Usai Tikam Pria Pakai Busur, Satu Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/04/28 at 3:58 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 April 2025
Share
Dua pria asal Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan.
Dua pria asal Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan, (25/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Dua pria asal Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam jenis busur, Jumat (25/4/2025) dini hari lalu.

Keduanya, SU alias A (23) dan SS (25), dibekuk personel piket gabungan Polres Bulukumba sekitar pukul 01.22 WITA di Kompleks BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, tak lama setelah korban, PU (23), warga Kecamatan Rilau Ale, melaporkan insiden tersebut.

Korban kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba akibat luka tusuk serius di bagian pinggang.

Dalam operasi penangkapan, petugas turut mengamankan empat busur — satu di antaranya digunakan untuk menusuk korban — dan dua ketapel yang disembunyikan di dalam jaket.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, menjelaskan, SU alias A mengakui perbuatannya.

Saat pemeriksaan, SU mengaku menusuk korban dua kali menggunakan anak busur, tegas IPTU Ali, Senin (28/4/2025).

Kronologi bermula saat SU dan SS mendatangi lokasi untuk mencari seseorang berinisial IS.

Setelah adu mulut, SU memukul IS dan PA, lalu terjadi perkelahian dengan PU yang berujung pada penusukan.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa SU membawa senjata sejak awal, sementara SS hanya disuruh memegang jaket berisi senjata tanpa mengetahui isinya.

Polisi resmi menetapkan SU sebagai tersangka dan menahannya untuk 20 hari ke depan.

Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, SS masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami keterlibatannya.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan intensif oleh Polres Bulukumba.

(sp/bm)

Tag #KasusPenganiayaan, #PolresBulukumba, #ReskrimPolresBukukumba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ketua GMKI Makassar dan jajaran temui Wali Kota, April 2025. Ketua GMKI Makassar dan Jajaran Temui Wali Kota, Bangun Sinergi Inklusif dan Dapatkan Dukungan Kongres
BERITA BERIKUTNYA Pemerintah Kabupaten Enrekang sosialisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, (28/4/2025). Pemkab Enrekang Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?