Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sengketa Kepengurusan APKOMINDO Kembali Mencuat, Kasasi Dikirim ke MA
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sengketa Kepengurusan APKOMINDO Kembali Mencuat, Kasasi Dikirim ke MA
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Kepengurusan APKOMINDO Kembali Mencuat, Kasasi Dikirim ke MA

Terakhir diperbarui: 2025/05/05 at 12:37 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 5 Mei 2025
Share
Gugatan DPA APKOMINDO masuk Mahkamah Agung, Ketua Umum respon tegas, (5/5/2025).
Gugatan DPA APKOMINDO masuk Mahkamah Agung, Ketua Umum respon tegas, (5/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Sengketa hukum yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terkait kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengirimkan berkas kasasi perkara tersebut ke Mahkamah Agung pada 7 Maret 2025.

Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, yang akrab disapa Hoky, menyampaikan bahwa ia menerima surat pemberitahuan dari pengadilan tertanggal 30 April 2025, yang menegaskan bahwa berkas perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim jo No. 340/PDT/2017/PT DKI telah dikirim ke Mahkamah Agung oleh pihak pemohon kasasi, yakni Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) APKOMINDO.

Dengan dikirimkannya surat tersebut kepada saya selaku Ketua Umum, maka saya mengapresiasi pengadilan yang mengakui keabsahan posisi saya sebagai pemimpin APKOMINDO, ujar Hoky dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (5/5/2025).

IMG 20250505 WA0544

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Perkara ini pertama kali diajukan oleh DPA APKOMINDO pada 2013 dan ditolak oleh PN Jakarta Timur pada 2015.

Upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga kandas pada 2017.

Namun demikian, pihak DPA tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, meski proses pengirimannya baru berlangsung delapan tahun kemudian.

IMG 20250505 WA0541 IMG 20250505 WA0542 IMG 20250505 WA0545 IMG 20250505 WA0543

Dalam putusan PN Jakarta Timur, gugatan DPA APKOMINDO dinyatakan tidak dapat diterima.

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hoky mempertanyakan dasar hukum DPA mengajukan kasasi, mengingat struktur organisasi asosiasi menurut UU tidak mencantumkan peran DPA sebagai pihak yang sah dalam pengambilan keputusan hukum.

Lebih lanjut, Hoky menuding pihak lawan memiliki kekuatan finansial untuk melakukan rekayasa hukum, bahkan mengaitkannya dengan kasus kriminalisasi terhadap dirinya pada 2016, di mana ia ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, sebelum akhirnya dibebaskan dan upaya kasasi jaksa ditolak Mahkamah Agung.

Baca Juga:  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator 

Hoky mengungkapkan bahwa sengketa ini berakar pada pembekuan pengurus APKOMINDO tahun 2011 oleh DPA masa bakti 2008–2011, yang kemudian membentuk tim caretaker.

Namun, tim tersebut dinilai gagal menjalankan tugasnya dan malah berujung pada upaya hukum yang hingga kini belum juga usai.

Meski menyadari kompleksitas kasus yang diwarisinya, Hoky menyatakan optimisme bahwa Mahkamah Agung akan kembali menolak upaya kasasi dari pihak DPA.

Ia juga mengapresiasi Rudi Rusdiah—yang sebelumnya berada di pihak lawan—atas kesediaannya membantu mengungkap fakta dalam proses hukum baik perdata maupun pidana. ***

(hen/red)

Tag #KasasiPerkara, #MahkamahAgung, #SengketaHukum, APKOMINDO
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA surat klarifikasi. Kompolnas Desak Klarifikasi Kasus Mandek Ibu Bhayangkari di Sulawesi Selatan
BERITA BERIKUTNYA SMKN 2 Makassar gelar wisuda dan job fair untuk 473 lulusan, (5/5/2025). Lulusan SMKN 2 Makassar Disambut Dunia Kerja Lewat Scavisco 2025 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?