Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Petugas Lapas di Bulukumba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkotika
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Petugas Lapas di Bulukumba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkotika
HukumBerita

Petugas Lapas di Bulukumba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkotika

Terakhir diperbarui: 2025/05/16 at 10:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 16 Mei 2025
Share
Kolase: Tersangka kasus narkotika dan AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba.
Kolase: Tersangka kasus narkotika dan AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, (16/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah hasil laboratorium mengonfirmasi kandungan metamfetamin pada barang bukti yang disita, kata pihak kepolisian pada Jumat, (16/5/2025).

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial RA (35), diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada Selasa, 13 Mei, berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Ia ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, dengan delapan sachet serbuk kristal bening seberat total 2,84 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel, barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin atau sabu, ujar AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Meskipun hasil tes urine terhadap RA menunjukkan hasil negatif, penyidik menyimpulkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut, tambah Marala.

Saat ini, RA telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Bulukumba.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 12 tahun.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(sp/bm/red)

Tag #KasusNarkotika, #LabforPoldaSulsel, #PetugasLapasBulukumba, #PolresBulukumba, #SatresNarkobaBulukumba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sebanyak 11 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Sulawesi Selatan, diberangkatkan ke Thailand untuk mengikuti program Magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional, Mei 2025. UNIMEN Kirim Mahasiswa ke Thailand untuk Program Magang dan KKN Internasional
BERITA BERIKUTNYA Serangan udara Israel hantam kompleks permukiman di Gaza Utara, ledakan besar terjadi, (16/5/2025). (yousef hamada/ho/mp) Serangan Udara Israel Hantam Kompleks Permukiman di Gaza Utara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemkab Kolaka peringati Hari Pancasila, Senin (2/6/2025).
Berita

Pemkab Kolaka Peringati Hari Pancasila dengan Upacara Resmi

2 Juni 2025
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Pemuda, Kota Bulukumba, Senin (2/6/2025).
Berita

Kapolres Bulukumba Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen terhadap Nilai Kebangsaan

2 Juni 2025
Muslimin Yunus, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Selatan dan pengamat pendidikan.
PendidikanBeritaSeputar Kota

Seleksi Masuk Sekolah Unggulan di Makassar Menuju Pengumuman, Kekhawatiran Muncul soal Siswa “Titipan”

2 Juni 2025
Trisnawati berharap anaknya segera dibebaskan karena belum terbukti bersalah. Ia juga menuntut agar laporan pengeroyokan terhadap anaknya segera diproses secara adil.
BeritaHukumPeristiwa

Penahanan Anak 16 Tahun Lebih dari Sebulan Tanpa Kejelasan Hukum Picu Sorotan Publik

2 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?