Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

Terakhir diperbarui: 2025/05/19 at 10:08 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 19 Mei 2025
Share
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
SHARE

MEDIAPESAN – Ibrahim Wael, didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Ambo Kolengsusu dan Mustafa Latuconsina, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buru pada Senin (19/5) sore lalu untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, serta Kepala Satuan Reserse Kriminal.

Dalam laporan tersebut, Wael mengadukan unggahan yang dibuat oleh akun Facebook bernama Armin Booy pada 17 Mei 2025, yang dianggap memfitnah dan merusak nama baiknya.

Dalam unggahan tersebut, Armin Booy menuliskan bahwa “Ibrahim Wael dan kroni-kroninya diduga membekingi tambang ilegal secara sistematis dengan motif kepentingan pribadi atau kelompok terselubung. Di balik penolakan koperasi, mereka mempertahankan status quo yang merugikan masyarakat dan lingkungan, mengabaikan kedaulatan negara serta tidak menghargai Hak Asasi Manusia. Praktik ini berpotensi menyebabkan degradasi dan konflik sosial yang berkepanjangan.”

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Unggahan itu juga disertai dengan logo organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru, serta seruan aksi bertuliskan “Tangkap Ibrahim Wael.”

Menurut kuasa hukum, Ambo Kolengsusu, unggahan tersebut bersifat fitnah dan tidak berdasar.

Perbuatan ini adalah pencemaran nama baik terhadap klien kami, yang membuatnya merasa terhina dan dirugikan secara sosial, ujarnya kepada wartawan.

Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 434 ayat 1 dan Pasal 433 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 311 KUHP.

Kami berharap Kapolres Buru dan Kasat Reskrim segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, pungkas Ambo.

(sk)

Tag #FitnahOnline, #HukumIndonesia, #IbrahimWael, #LaporanPolisi, #TambangIlegal, #UUITE, PencemaranNamaBaik, PolresBuru
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA) Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi
BERITA BERIKUTNYA Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus. Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?