Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
BeritaNasional

DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak

Terakhir diperbarui: 2025/06/07 at 4:44 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 7 Juni 2025
Share
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru, Juni 2025.
SHARE

MEDIAPESAN, Namlea, Kabupaten Buru – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, mengkritik penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada sejumlah koperasi di kawasan tambang emas Gunung Botak (GB), tanpa dasar alas hak dari pemilik lahan yang sah.

Contents
Koperasi Belum Siap Operasi LegalAnggota Dewan: Prioritaskan Warga LokalPetuanan: Akan Diselesaikan dengan Ahli Waris

Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Buru dengan sepuluh koperasi pemegang IPR pada Kamis lalu (5/6), Jaidun menyatakan bahwa legalitas lahan merupakan syarat utama sebelum aktivitas pertambangan dapat dilakukan.

Sampai detik ini, ini adalah lelucon yang sengaja dimainkan oleh pemerintah provinsi. Seharusnya, lahan dibebaskan lebih dulu sebelum IPR diterbitkan, tegas Jaidun.

Koperasi Belum Siap Operasi Legal

Jaidun menilai, meski telah mengantongi izin IPR, koperasi belum memenuhi syarat teknis dan administratif, termasuk kesepakatan dengan pemilik lahan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ia mendesak agar koperasi segera bernegosiasi dengan ahli waris pemilik tanah untuk memperoleh izin sah.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi, pengolahan emas tidak boleh dilakukan di lokasi tambang.

Material boleh diambil dari atas, tetapi pengolahan harus dilakukan di tempat yang sesuai UPL/UKL, jelasnya.

Jaidun menambahkan bahwa IPR seharusnya membawa manfaat luas bagi masyarakat lokal.

Ia menegaskan, koperasi yang tidak siap akan dievaluasi kembali izinnya oleh DPRD bersama pemerintah provinsi maupun pusat.

Anggota Dewan: Prioritaskan Warga Lokal

Ketua Komisi II DPRD, Djalil Mukaddar, mengungkapkan hanya satu dari sepuluh koperasi yang menyerahkan dokumen resmi kepada DPRD.

Ia memperingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian lahan dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

Kalau koperasinya sudah siap, tapi lahannya belum, ini bisa memicu persoalan sosial, ujar Djalil.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi diberi batas waktu untuk menyelesaikan perjanjian lahan, jika tidak, izin bisa dicabut.

Baca Juga:  Kisah Seorang Lansia: Perpindahan Paksa dari Khan Yunis ke Rafah

Anggota DPRD lainnya, Mihel Batuwael, meminta agar koperasi IPR mengakomodasi warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang Gunung Botak.

Jangan abaikan mereka yang telah berjuang demi keluarganya, pintanya.

Petuanan: Akan Diselesaikan dengan Ahli Waris

Raja Petuanan Kaiely, Fandi Wael, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi penyelesaian lahan antara koperasi dan para ahli waris pemilik sah.

Ia juga berharap koperasi melibatkan masyarakat adat dan warga Kabupaten Buru secara luas.

Kehadiran koperasi IPR di Gunung Botak harus membawa kesejahteraan, ujarnya usai rapat.

Rapat turut dihadiri oleh Asisten III Setda Buru, Arman Buton, Kepala Dinas Koperasi Usman Samak, serta unsur tokoh adat.

(sk)

Tag #IPRTanpaIzinLahan, #KeadilanTambang, #LindungiTanahAdat, #SuaraRakyatBuru, #TambangRakyat, GunungBotak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polres Enrekang menggelar proses penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha, 6 Juni 2025. Polres Enrekang Kurban 7 Sapi dan 2 Kambing untuk Warga 
BERITA BERIKUTNYA Brigade Al-Qassam mengklaim telah melancarkan serangan terkoordinasi terhadap pasukan militer Israel di kawasan timur Jabalia, Jalur Gaza utara, Minggu (2/6/2025). (qsm/ho) Brigade Al-Qassam Klaim Serangan Terkoordinasi di Jalur Gaza Utara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?