Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Wakil Wali Kota Serang Dikecam Usai Pernyataan Soal Wartawan, GWI: Menyesatkan Publik
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Wakil Wali Kota Serang Dikecam Usai Pernyataan Soal Wartawan, GWI: Menyesatkan Publik
BeritaNasionalPeristiwa

Wakil Wali Kota Serang Dikecam Usai Pernyataan Soal Wartawan, GWI: Menyesatkan Publik

Terakhir diperbarui: 2025/06/11 at 7:13 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 11 Juni 2025
Share
Wakil Wali Kota Serang memberi arahan dan pembinaan agar meminta para kepala sekolah untuk tidak melayani konfirmasi dari wartawan, Kolase: Logo Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten.
Wakil Wali Kota Serang memberi arahan dan pembinaan agar meminta para kepala sekolah untuk tidak melayani konfirmasi dari wartawan, Kolase: Logo Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten.
SHARE

MEDIAPESAN, Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menuai kritik tajam dari kalangan pers menyusul pernyataannya yang terekam dalam video dan viral di media sosial.

Contents
Pernyataan yang Melanggar UU Pers?Potensi Langkah HukumTransparansi dan Klarifikasi DiperlukanSumber: GWI-Banten.

Dalam pernyataan itu, ia meminta para kepala sekolah untuk tidak melayani konfirmasi dari wartawan—kecuali jika wartawan tersebut memiliki “tiga kartu”, istilah yang tidak jelas landasannya.

Dalam video tersebut, Aulia juga menyebut agar para kepala sekolah menolak wartawan maupun LSM yang tidak berasal dari “bidang” tertentu atau tidak memiliki afiliasi dengan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).

Pernyataan yang Melanggar UU Pers?

Reaksi keras datang dari Syamsul Bahri, Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ia menyebut pernyataan Aulia sebagai “sesat dan menyesatkan publik”, serta berpotensi membahayakan posisi kepala sekolah yang menjadi narasumber media.

Akibat pernyataan itu, kepala sekolah bisa menolak wawancara atau klarifikasi. Padahal ini berbahaya jika ada indikasi pelanggaran dan informasi tak tersampaikan ke publik, ujar Syamsul kepada media, Rabu (11/6/2025).

Syamsul juga menegaskan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk penghalangan atau intimidasi.

Ia mengingatkan bahwa asosiasi pers yang diakui oleh Dewan Pers tidak hanya PWI, melainkan ratusan organisasi lain.

Pernyataan Wakil Wali Kota itu tidak berdasar dan bertentangan dengan semangat kebebasan pers di Indonesia, tambahnya.

Potensi Langkah Hukum

Lebih lanjut, GWI Banten mendesak Aulia untuk segera menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers.

Jika tidak, GWI membuka opsi untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Aman dan Harmonis di 2025, Bhabinkamtibmas Pulau Kodingareng Aktif Sambangi Warga

Video yang menunjukkan pernyataan Aulia kini telah beredar luas, dan memicu kekhawatiran bahwa pejabat publik tidak memahami kerangka hukum dan etika dalam menghadapi media.

Dalam video tersebut, Aulia juga menyinggung istilah “wartawan bodrek” tanpa penjelasan jelas, yang menurut Syamsul dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi wartawan.

Transparansi dan Klarifikasi Diperlukan

GWI juga mempertanyakan apakah pernyataan Aulia mewakili sikap resmi Pemerintah Kota Serang, serta apakah ada peran PWI dalam pertemuan tersebut.

Jika pihak PWI hadir dalam forum itu, seharusnya ada klarifikasi resmi. Diamnya mereka bisa menimbulkan tafsir yang salah di masyarakat, kata Syamsul.

Sumber: GWI-Banten.

Tag #BelaPers, #JurnalismeBukanKriminal, #SaveKebebasanPers, #SerangButuhTransparansi, #WartawanBukanMusuh
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tim Elang Polres Kolaka bekuk pelaku curanmor dan curas HP, Juni 2025. Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Pelaku Curanmor dan Curas HP di Tiga Lokasi
BERITA BERIKUTNYA Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan BKKBN, Budi Setiyono, bahas bonus demografi di Surabaya, (11/6/2025). Indonesia Siapkan Peta Jalan Bonus Demografi untuk Capai Visi “Emas 2045”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?