Makassar, 3 Juli 2025 (MEDIAPESAN) – Otoritas transportasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meluncurkan operasi penertiban lalu lintas yang menjadi viral di media sosial, menyusul laporan kemacetan kronis akibat parkir liar di salah satu kawasan komersial tersibuk kota tersebut.
Tim Sigap, satuan gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Makassar, Polisi Lalu Lintas, Polisi Militer, Kejaksaan, dan DP Parkir Kota, melakukan razia di sepanjang Jalan Boulevard, tepat di depan Mall Panakkukang dan Hotel Miko.
Setidaknya lima kendaraan roda empat digembok dan dikenakan sanksi tilang, sementara delapan sepeda motor ditindak secara elektronik karena parkir di area terlarang.
Irwan, Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Kota Makassar, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang dia inisiasi untuk mengatasi keluhan warga terhadap kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh parkir sembarangan.
Tim Sigap dibentuk sebagai jawaban atas kondisi yang semrawut. Kendaraan sebelumnya parkir hingga empat lapis di kedua sisi jalan, sangat mengganggu kelancaran lalu lintas, kata Irwan melalui sambungan pesan instan.
Selain penindakan terhadap pemilik kendaraan, petugas juga memberi peringatan kepada juru parkir resmi yang dianggap lalai.
Dishub mengancam akan mencabut izin mereka jika pelanggaran kembali terjadi.
Para jukir harus mengutamakan kepentingan umum, bukan sekadar mencari keuntungan pribadi, tegas Irwan.
Langkah penertiban tersebut mendapat sambutan positif dari warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
- Iklan Google -
Banyak yang memuji inisiatif pemerintah sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih tertib dan efisien.
Saya bangga bisa menghadirkan perubahan dan pelayanan nyata kepada masyarakat Kota Makassar, ujar Irwan.