Makassar | MEDIAPESAN – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar mendorong penguatan tata kelola informasi publik melalui kegiatan sosialisasi regulasi keterbukaan informasi dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu, 9 Juli 2025.
Acara berlangsung di Gedung Amanna Gappa lantai 2 dan diikuti lebih dari 60 peserta dari unsur pimpinan, dosen, pejabat struktural, hingga staf.
Sosialisasi ini menghadirkan Annie Londa, SH., MH., Tenaga Ahli Bidang Hukum Komisi Informasi Pusat, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Annie menekankan pentingnya optimalisasi peran PPID untuk memastikan pelayanan informasi publik yang cepat, murah, dan terpercaya.
Transparansi adalah fondasi dari kepercayaan publik. Badan publik, termasuk perguruan tinggi, wajib memiliki daftar informasi publik dan informasi yang dikecualikan, serta melakukan uji konsekuensi, ujar Annie.
Ia juga menguraikan landasan hukum keterbukaan informasi, mulai dari UU No. 14 Tahun 2008 hingga peraturan teknis seperti Perki tentang standar layanan informasi publik (SLIP).
Direktur Poltekpar Makassar, Dr. Herry Rachmat Widjaja, M.M.Par., CHE, menyebut kegiatan ini sebagai upaya kolektif memperkuat komitmen terhadap prinsip keterbukaan.
Ia menyoroti pentingnya pemahaman regulasi, terutama bagi pegawai baru yang jumlahnya meningkat dalam dua tahun terakhir.
- Iklan Google -
Keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab PPID. Ini tugas bersama seluruh unit kerja. Semua harus siap memberi layanan yang akurat dan cepat, kata Herry.
Ia juga mengapresiasi capaian Poltekpar Makassar yang dua tahun berturut-turut meraih predikat “Informatif” dalam evaluasi PPID Kementerian Pariwisata.
Annie Londa turut menyinggung tantangan dalam layanan informasi, termasuk potensi sengketa, mekanisme penyelesaian, hingga sanksi hukum.
Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan koordinasi internal yang solid untuk memperkuat sistem dokumentasi dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Poltekpar Makassar berharap dapat memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan vokasi pariwisata, sejalan dengan nilai-nilai tata kelola yang baik yang dicanangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.