Gejolak Banggai Laut Menggema ke Jakarta, Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum Diserahkan hingga ke Istana

Reporter Burung Hantu
Gejolak Banggai Laut menggema ke Jakarta, Juli 2025.

Jakarta | MEDIAPESAN – Aroma ketidakberesan dari ujung timur Indonesia menyeruak ke pusat kekuasaan negara.

Serombongan warga dari Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, bersama unsur pers dan tim hukum, menyerahkan laporan dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Laporan itu diajukan ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, sejumlah kementerian, hingga ke meja Presiden Republik Indonesia.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dokumen setebal ratusan halaman yang mereka bawa mencakup berbagai dugaan: korupsi, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum administratif, hingga intimidasi terhadap pers.

Ini bukan sekadar laporan biasa. Ini peringatan bahwa rakyat Banggai Laut tidak lagi tinggal diam, ujar seorang perwakilan pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketegangan di daerah bermula dari aksi demonstrasi yang terjadi baru-baru ini.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Aksi itu, yang oleh sebagian masyarakat disebut ilegal, ditengarai bukan murni inisiatif warga, melainkan sarat kepentingan pejabat lokal.

Demonstrasi itu dipandang sebagai respons intimidatif terhadap pemberitaan media mengenai dugaan penyelewengan di Banggai Laut.

Bahkan, ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap wartawan yang menayangkan berita tersebut.

- Iklan Google -

Bukti Dihimpun, Hukum Didesak Bergerak

Laporan disampaikan dalam dua kelompok besar.

Tim pertama dipimpin oleh Hermanius Burunaung, sementara tim kedua diketuai oleh Ali Sopyan.

Kedua laporan memuat materi berbeda namun memiliki benang merah: adanya dugaan pelanggaran serius oleh pejabat aktif.

Kami membawa dokumen, rekaman, dan bukti pendukung lain yang valid. Ini bukan asumsi atau sekadar opini, kata Hermanius.

Ia menambahkan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan langkah konstitusional untuk memulihkan keadilan dan menghentikan siklus kekuasaan yang abusif.

Baca Juga:  Mediasi Kasus Dugaan Kerugian Finansial di Lapas Makassar Gagal Capai Kesepakatan

Ali Sopyan dalam keterangannya menuntut Kejaksaan Agung dan KPK segera mengambil langkah penyelidikan.

Kami ingin proses hukum yang adil dan transparan. Jika terbukti, kami meminta pejabat yang bersangkutan diberhentikan dan dihukum sepadan, ujarnya tegas.

Solidaritas Pers dan Dukungan Internal

Dukungan terhadap pelaporan ini datang dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).

Herman dan Erik, dua pengurus PRIMA, menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum.

Kami tidak akan membiarkan hukum hanya menjadi jargon. Keadilan harus dirasakan semua orang, termasuk rakyat di pelosok seperti Banggai Laut, kata Herman.

Beberapa pejabat Pemkab dan anggota DPRD Banggai Laut disebut turut membantu memberikan data.

Ada pihak yang masih peduli pada integritas. Tanpa mereka, laporan ini tidak akan sekuat ini, kata F dan J, dua pelapor lain dari kelompok masyarakat.

Sabar Manahan Tampubolon dari PRIMA menyebut pelaporan ini sebagai langkah terakhir setelah proses panjang penyusunan data dan upaya mediasi tidak membuahkan hasil.

Kami tidak membenci pemerintah. Kami mendukung penuh pembangunan. Tapi kami juga tidak akan diam jika melihat penyimpangan, ujarnya.

Pers dan Indonesia Emas Tanpa Arogan Kekuasaan

Para pelapor dan jurnalis yang terlibat menyuarakan harapan agar laporan ini membuka jalan perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

Mereka menegaskan pentingnya peran pers dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari cengkeraman mafia kekuasaan.

Pers bukan musuh negara. Kami adalah mitra kebenaran. Jika ada yang mencoba memberangus suara kami, maka kami akan melawan dengan hukum dan bukti, pungkas Sabar.

(bahri)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *