GOWA, 16 Juli 2025 | MEDIAPESAN – Aksi penganiayaan berdarah kembali mengguncang Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang pria berinisial AB (54) tewas seketika setelah ditikam sebilah badik oleh pelaku berinisial AA (22).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa siang, sekitar pukul 12.20 WITA, di Paukiri, Dusun Lanra-lanra, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku AA tengah duduk di dalam rumah bersama seorang saksi perempuan berinisial ST.
Tiba-tiba korban datang sambil mengamuk dan mencari saksi tersebut.
Pelaku langsung mendorong saksi ke dalam kamar dan menguncinya dari luar demi melindunginya, kata Bahtiar saat dikonfirmasi pada Selasa sore lalu (15/7).
Merasa terancam, pelaku kemudian keluar dan mengejar korban.
Menurut keterangan polisi, korban sempat mengambil batu dan memukul pelaku dengan sebuah pipa besi, mengenai tangan kanan AA.
Tindakan itu menyulut emosi pelaku yang kemudian berbalik menyerang.
Ia mengejar AB hingga terjatuh, lalu mencabut badik dari pinggang kirinya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang belakang.
- Iklan Google -
Korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sekitar pukul 13.50 WITA, Tim Inafis Polres Gowa tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi dan visum.
Korban mengalami luka tusuk cukup dalam di bagian pinggang kiri. Ia dinyatakan meninggal di lokasi, ujar Bahtiar.
Pasca kejadian, pelaku bersama saksi ST serta barang bukti berupa sebilah badik diamankan ke Mapolsek Bajeng.

Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., bersama Kapolsek Bajeng IPTU Muh Haris, S.H., turut mengamankan lokasi dan memastikan proses hukum berjalan.
Motif penikaman diduga dilatarbelakangi dendam pribadi antara korban dan pelaku.
Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap latar belakang lengkap insiden tersebut.