Pemkot Makassar Janji Rekrutmen Honorer R4 Transparan

Reporter Burung Hantu
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berpose bersama perwakilan Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar usai audiensi di Balai Kota, Selasa (12/8/2025). Pertemuan membahas komitmen transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen honorer R4.

Makassar | Mediapesan – Pemerintah Kota (Pemkot)  Makassar memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 bakal berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Janji itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda; Pelaksana tugas Kepala BKPSDMD, Kamelia Thamrin; dan Kepala Inspektorat, A. Asma Zulistia Ekayanti.

- Iklan Google -

Munafri menegaskan seluruh tenaga honorer R4 akan dimasukkan ke dalam basis data Badan Kepegawaian Negara sebagai langkah awal.

Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh ada peserta tes siluman. Kita akan sisir data dengan baik agar proses berjalan fair, katanya.

Kategori R4 merujuk pada tenaga honorer yang sebelumnya tak tercatat di database BKN sehingga tak punya jalur resmi menjadi aparatur sipil negara.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kebijakan baru memberi peluang mereka diusulkan instansi melalui skema PPPK paruh waktu.

Setiap SKPD diwajibkan menyerahkan data honorer sesuai format Badan Kepegawaian Daerah.

Data itu akan diverifikasi ketat oleh Inspektorat.

- Iklan Google -

Yang berhak akan duduk di tempatnya sesuai aturan. Yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas, ucap Munafri.

Ia menambahkan seluruh tahapan akan mengacu pada Undang-Undang, aturan Kemenpan RB, dan surat edaran terkait.

Pertimbangan fiskal daerah juga dihitung agar biaya honorer tak membebani APBD.

Tahap awal seleksi tak otomatis mengangkat semua tenaga honorer.

Pemisahan tegas antara yang memenuhi kualifikasi dan yang tidak, kata Munafri, dilakukan untuk menghindari perebutan posisi.

Baca Juga:  PKD Mapala Sulsel Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Wajo, Sidrap, dan Luwu

Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri, ujarnya.

Pemkot berharap kebijakan ini mendapat kepercayaan publik.

Hasil rekrutmen diharapkan benar-benar adil, transparan, dan bebas intervensi.

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *