ASN Seklur Barabaraya Diduga Mabuk, Ricuh di Kantor Camat Makassar

Reporter Burung Hantu
Seorang ASN Seklur Barabaraya diamankan di kantor polisi setelah diduga mengamuk dalam keadaan mabuk di Kantor Camat Makassar, Senin malam (1/9/2025).

Makassar | Mediapesan – Suasana di Kantor Camat Makassar pada Senin malam (1/9), mendadak ricuh.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BR, yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah Barabaraya, diduga mengamuk dalam keadaan mabuk.

Camat Makassar, Husni Mubarak, membenarkan insiden itu.

- Iklan Google -

Memang benar ada pegawai kami yang mengamuk karena diduga mabuk. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan sudah kami tindaklanjuti secara internal. Namun kali ini, kami menunggu proses sesuai mekanisme yang berlaku, kata Husni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Lurah Barabaraya, Idham Arief, yang menyaksikan langsung kejadian, menguraikan kronologi.

Lurah Barabaraya Idham Arief (Kemeja abu bergaris/kiri) memberikan keterangan terkait insiden ASN Seklur Barabaraya yang diduga mengamuk dalam keadaan mabuk, Senin malam (1/9/2025).
Lurah Barabaraya Idham Arief (Kemeja abu bergaris/kiri) memberikan keterangan terkait insiden ASN Seklur Barabaraya yang diduga mengamuk dalam keadaan mabuk, Senin malam (1/9/2025).

BR awalnya melintas di depan kantor camat, lalu berhenti dan berteriak-teriak hingga mengundang perhatian.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Sontak kami kaget mendengar suara teriakan. Setelah dicek, ternyata beliau membuat keributan. Dugaan sementara, yang bersangkutan telah mengonsumsi minuman keras, ujar Idham.

Pihak kelurahan bersama aparat mencoba menenangkan BR dengan membawanya masuk ke dalam kantor.

Namun karena khawatir mengganggu aktivitas dan ketertiban, insiden itu akhirnya dilaporkan ke polisi.

- Iklan Google -

Beliau langsung diamankan ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tambah Idham.

Idham menegaskan pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan memberi sanksi.

Tindakan disipliner, kata dia, sepenuhnya berada di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar.

Kami hanya bisa memberi peringatan. Selebihnya, kewenangan ada di BKD. Kami berharap ada langkah tegas agar kejadian ini tidak terulang, ujarnya.

Peristiwa ini kembali menambah catatan kelam pelanggaran disiplin ASN di Kota Makassar.

Publik kini menanti sikap tegas pemerintah kota untuk menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara.

Baca Juga:  Rupiah Kembali Loyo: Dampak Pasar yang Ragu-Ragu Terhadap Kebijakan The Fed

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *