Warga Takalar Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Masih Selidiki

Reporter Burung Hantu
Seorang warga Takalar yang diduga menjadi korban pengeroyokan menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah melapor ke polisi terkait insiden yang dialaminya pada Minggu malam, 31 Agustus 2025.

Takalar | Mediapesan – Seorang warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Bontomajannang, Kelurahan Bontolebang, pada Minggu malam lalu, 31 Agustus 2025.

Korban bernama Rasul Dg Sore, 48 tahun, warga Tamala’lang, Desa Parangmata, Kecamatan Galesong.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Rasul mengatakan saat itu ia sedang mendatangi kawasan perumahan untuk melihat rumahnya yang tengah dibangun.

- Iklan Google -

Di lokasi, ia mendapati sekelompok orang sedang menenggak minuman keras tradisional jenis ballo.

Saya hanya minum sedikit sambil bercanda. Tiba-tiba seorang sopir berinisial LP memukul saya hingga terjatuh. Setelah itu, sekitar 10 orang ikut memukul saya sampai hampir tidak sadarkan diri, kata Rasul saat ditemui, Senin, 1 September 2025.

Usai kejadian, Rasul melapor ke Polsek Bontolebang dengan nomor laporan polisi Lp/B/85/VIII/2025/SPKT/Sek Galut/Res Takalar/Polda Sulsel.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dua orang saksi mata, Aldi dan Daeng Ngimba, disebut melihat langsung pengeroyokan itu.

Salah satu di antaranya telah diperiksa penyidik, sementara satu lainnya masih menunggu jadwal pemeriksaan.

Kanit Polsek Bontolebang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.

- Iklan Google -

Benar ada laporan korban dengan nomor LP itu. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, ujarnya singkat.

Meski demikian, Rasul mengaku para terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Ia juga menunggu hasil visum sebagai bukti tambahan dalam laporan.

Saya berharap polisi segera bertindak dan bersikap transparan, ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

(tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *