Palopo | Mediapesan – Keresahan warga Kota Palopo terhadap pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) terus meninggi.
Distribusi air yang kerap macet, tagihan membengkak, hingga dugaan manipulasi manajerial membuat warga menantang Wali Kota Palopo, Naili Trisal, turun tangan.
Tuntutannya jelas: menonaktifkan direksi, mereformasi tarif air, dan mengaudit keuangan perusahaan.
Air Macet, Tagihan Membengkak
Denny, warga BTN Nyiur Permai, mengaku frustrasi. Air kerap tak mengalir, terutama di pagi hari, sementara tagihan justru melonjak.
Direksi harus dievaluasi, mereka gagal memberi solusi, katanya.
Keluhan serupa datang dari sejumlah kecamatan, antara lain Bara, Wara Barat, Wara Timur, dan Wara Selatan.
Di media sosial, video yang memperlihatkan air berwarna hitam dan berbau comberan di Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Surutanga, memicu kekhawatiran kesehatan publik.
Pengawasan kualitas air jelas tidak berjalan. Ini soal kebutuhan dasar, ujar seorang pelanggan lain.
Masalah Berulang
Distribusi tersendat, tagihan tidak sesuai penggunaan, dan lambatnya respons terhadap pengaduan menjadi masalah klasik PAM-TM.
- Iklan Google -
Sistem tarif minimum 10 kubik air dinilai memberatkan pelanggan yang memakai jauh lebih sedikit.
Kasus kebocoran pipa di KM 17 Battang, 5 September lalu, semakin mempertegas lemahnya penanganan teknis.
Perbaikan memakan waktu 20 jam hanya dengan peralatan seadanya.
Direksi bergaji besar seharusnya bisa siapkan excavator mini, bukan cuma linggis, kritik seorang warga.
Ironisnya, anggaran representatif dan perjalanan dinas direksi disebut jauh lebih besar dibanding investasi peralatan operasional.
Klaim Manipulatif, Ketimpangan Keuangan
Pihak direksi menyebut kinerja perusahaan sehat, terbukti dengan laba dan setoran deviden ke kas daerah.
Namun di saat sama, mereka mengeluhkan minimnya penyertaan modal dan meminta izin meminjam dana ke perbankan.
Warga menilai klaim itu janggal.
Mengaku laba, tapi masih mau pinjam. Ini cacat logika, kata seorang pelanggan.
Ketimpangan juga terlihat pada gaji direksi: Rp42 juta untuk Direktur Utama dan Rp38 juta untuk direktur bidang.
Angka itu dinilai tak sebanding dengan kualitas pelayanan yang buruk.
Nepotisme dan Kecemburuan Sosial
Lembaga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) Palopo menuding direksi melakukan praktik nepotisme dalam pengangkatan kerabat tanpa seleksi terbuka.
Dugaan ini bertentangan dengan PP No. 54/2017 tentang BUMD dan Perda Kota Palopo No. 7/2019.
Praktik tersebut memicu kecemburuan sosial.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Palopo masih tinggi, dengan lulusan SMK menempati posisi terburuk.
Kami susah cari kerja, tapi keluarga direksi bisa dapat posisi enak. Ini tidak adil, keluh seorang pemuda.
Transparansi Diabaikan
Keluhan kualitas air juga menyinggung lemahnya pengawasan.
Padahal, Permenkes No. 492/2010 dan PP No. 82/2001 mewajibkan pengujian kualitas air secara rutin.
Transparansi laporan keuangan, sebagaimana diatur Permendagri No. 118/2018, juga dipertanyakan.
Mendesak Perubahan
Warga kini menuntut tiga hal: evaluasi direksi, audit laporan keuangan dengan tujuan tertentu, dan reformasi sistem tarif.
Selain itu, mereka mendesak perekrutan pegawai yang lebih transparan dan adil.
Air bersih dan pekerjaan itu hak warga. Jika direksi tak mampu, ganti saja, ujar Denny.
Tanpa langkah tegas dari Wali Kota, kepercayaan publik terhadap PAM-TM dikhawatirkan semakin terkikis.