Fatwa MUI Jadi Pedoman Hidup Umat

Reporter Burung Hantu
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Makassar, AG. Dr. KH. Baharuddin HS, M.A., menyampaikan pandangan dalam diskusi publik bertema “Edukasi dan Sosialisasi Fatwa dari Berbagai Dimensi” di Makassar, Sabtu (13/9/2025). Acara ini dihadiri tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman serta implementasi fatwa dalam kehidupan sehari-hari.

Sinergi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk menjaga nilai keagamaan dan kehidupan bermasyarakat.

 

Makassar | Mediapesan – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hanya dipandang sebagai keputusan hukum keagamaan, melainkan juga memiliki posisi strategis sebagai pedoman umat Islam dalam menjalankan ajaran agama di berbagai aspek kehidupan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Ketua Dewan Pertimbangan (DP) MUI Kota Makassar, AG. Dr. KH. Baharuddin HS, M.A., menjelaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan para ulama tidak dapat diubah secara sembarangan.

Menurut dia, mengubah fatwa tanpa dasar kuat merupakan bagian dari perbuatan dosa.

Fatwa lahir melalui proses panjang, melibatkan kajian mendalam, telaah ilmiah, musyawarah, serta pandangan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Karena itu, setiap fatwa memiliki dasar kokoh, baik dari aspek hukum syariat maupun pertimbangan kemaslahatan umat, kata Baharuddin di Makassar.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menekankan, kehadiran fatwa di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan arah dan panduan yang jelas, sehingga aktivitas umat tetap selaras dengan prinsip syariat Islam.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, H. Muhammad Syarif, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa fatwa MUI seharusnya menjadi rujukan dalam menjaga nilai keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat.

Pemerintah daerah siap mendukung setiap langkah MUI dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Peran tokoh agama, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk mensosialisasikan serta mengimplementasikan fatwa dalam kehidupan sehari-hari, ujar Syarif.

- Iklan Google -

Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan MUI merupakan kunci mewujudkan masyarakat religius dan berakhlak mulia, sekaligus sejalan dengan visi pembangunan Kota Makassar yang menekankan kesejahteraan lahir dan batin warganya.

Baca Juga:  Menuju Zero ODOL 2027: Pemerintah Siapkan Regulasi, Daerah Jadi Garda Depan

IMG 20250913 WA0309

Dengan demikian, fatwa MUI diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen tertulis, melainkan benar-benar diamalkan dan menjadi landasan pengambilan keputusan, serta perilaku umat Islam di berbagai bidang kehidupan.

(tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *