Kota dan Visi 2045: Daya Ungkit Perkotaan dalam Urbanisasi dan Jalan Panjang

Reporter Burung Hantu
Proyeksi urbanisasi Indonesia 2025-2045. (ppn/bappenas/ho/mp)

Jakarta | Mediapesan – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan urgensi dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai acuan strategis pembangunan perkotaan di Indonesia.

Dokumen ini, kata Rachmat, disiapkan untuk mengubah arus urbanisasi menjadi kekuatan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan menjadikan kota sebagai centre of gravity pembangunan nasional.

Lebih dari 56 persen penduduk Indonesia saat ini tinggal di perkotaan, dan angka itu akan melonjak menjadi 72,9 persen pada 2045. Namun, daya ungkit urbanisasi terhadap ekonomi kita masih rendah. Setiap 1 persen pertumbuhan penduduk perkotaan hanya mendorong PDB per kapita sebesar 1,6 persen. Bandingkan dengan rata-rata Asia Timur dan Pasifik yang mencapai 2,8 persen, ujar Rachmat, Senin lalu, 15 September 2025.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurut dia, kondisi ini menandakan potensi kota di Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat peran perkotaan bukan hanya sebagai mesin ekonomi, melainkan juga sebagai ruang hidup yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Nada serupa datang dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menekankan pentingnya merancang kota masa depan yang produktif sekaligus manusiawi.

Kota tidak boleh sekadar menjadi pusat pertumbuhan, melainkan juga ruang yang nyaman ditinggali, kata Agus.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, menambahkan, pembangunan kota adalah fondasi ketangguhan Indonesia di masa depan.

- Iklan Google -

Adapun Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar manfaat KPN bisa langsung dirasakan masyarakat.

KPN 2045 dirancang sebagai living documentdokumen yang dinamis, terbuka terhadap pembaruan, dan hasil kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga:  Iran Luncurkan Gelombang Serangan Baru Setelah Serangan Israel

Pemerintah menargetkan kota tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi, tetapi juga menjadi ruang hidup yang tangguh, berdaya saing global, dan meninggalkan warisan berharga bagi generasi mendatang.

Daya ungkit perkotaan kita harus diperkuat, agar kota tidak hanya menjadi tempat tumbuhnya ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan sesuai dengan Visi Indonesia Emas 2045. Tujuan ini hanya bisa kita capai dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, ujar Rachmat.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *