Dua Nelayan Dijaring, 13 Kilogram Sabu Diamankan di Labuhan Batu

Reporter Burung Hantu
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhan Batu menunjukkan barang bukti 13 kilogram sabu serta dua tersangka nelayan yang ditangkap dalam operasi gabungan.

Labuhan Batu | Mediapesan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhan Batu kembali mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lewat jalur laut.

Kali ini, dua nelayan ditangkap karena membawa 13 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil operasi gabungan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Barang bukti yang diamankan 13 kilogram sabu, kata Calvijn, Selasa, 23 September 2025.

Menurut Calvijn, penyelundupan ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal pengiriman narkoba dari Tanjung Balai menuju Palembang.

Tim kemudian membuntuti target hingga masuk ke wilayah Labuhan Batu.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kami berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan menangkap dua tersangka, ujar perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu.

Kedua tersangka berinisial TE, 41 tahun, dan AY, 39 tahun.

Mereka ditangkap pada 25 Agustus 2025 di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara.

- Iklan Google -

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menerima sabu itu dari seseorang berinisial IC, yang kini berstatus buronan.

Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Palembang.

Keduanya dijanjikan upah Rp104 juta dan telah menerima Rp10 juta untuk biaya operasional, kata Calvijn.

Polisi menduga jaringan ini dikendalikan seorang warga negara asing berinisial RUD.

Ia disebut mengatur alur distribusi narkoba yang masuk dari Malaysia.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap kedua DPO tersebut, ujar Calvijn.

(rz)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *