Delapan Anggota Satpol PP Buru Diduga Tagih Dana HUT dari Warga

Reporter Burung Hantu
Ilustrasi: Oknum Satpol PP diduga melakukan pungutan uang ke warga untuk HUT Kabupaten Buru.

Namlea | Mediapesan – Delapan orang yang diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru dilaporkan melakukan penagihan dana kepada warga di Desa Widit, Kecamatan Waelata, serta Desa Parbulu, Unit 17.

Penagihan tersebut disebut-sebut untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, rombongan Satpol PP itu mendatangi sejumlah pemilik tong dan tromol untuk meminta sumbangan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Mereka bilang untuk dana HUT Kabupaten Buru. Ada delapan orang, sebagian pakai seragam Satpol PP lengkap, satu orang mengenakan baju provos dan naik motor, kata sumber tersebut, Kamis (25/9/2025).

Dari daftar penagihan yang dilihat warga, jumlah uang yang sudah terkumpul diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Pemilik tong disebut diminta menyetor Rp2 juta, sementara dari tromol bervariasi antara Rp1 juta, Rp500 ribu, hingga Rp300 ribu.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kami sebagai masyarakat takut, jadi terpaksa memberikan uang, ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Satpol PP Kabupaten Buru belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penagihan tersebut.

(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *