BGN Buka Hotline Aduan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Reporter Burung Hantu
Badan Gizi Nasional (BGN) buka saluran pengaduan (hotline) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta | Mediapesan – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka saluran pengaduan (hotline) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Inisiatif ini diharapkan menjadi ruang partisipasi publik dalam mengawal transparansi dan kualitas program.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam pengawasan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan, kata Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9).

Partisipasi publik, menurutnya, memungkinkan pemerintah menindaklanjuti temuan di lapangan lebih cepat.

Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran, tambahnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Mekanisme Layanan

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan hotline MBG akan beroperasi setiap Senin-Jumat, pukul 09.00–22.00 WIB.

BGN menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi:

  • 088293800268 (Operator 1)
  • 088293800376 (Operator 2)

Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, ujar Khairul.

- Iklan Google -

Selain pengaduan, saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi.

Masyarakat dapat menanyakan teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.

Transparansi dan Konteks Program

Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan gizi anak Indonesia sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.

Menurut BGN, keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan program.

Dengan model aduan ini, pemerintah berupaya mengurangi potensi penyimpangan sekaligus memastikan distribusi pangan sesuai standar gizi yang ditetapkan.

 (*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *