12 Advokat KAI Disumpah di Makassar, Ketua PT Ingatkan Soal Integritas dan Mafia Tanah

Reporter Burung Hantu
Para advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) berpose usai prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (29/9/2025).

Makassar | MediapesanSebanyak 12 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi diambil sumpahnya pada Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Senin (29/9/2025).

Prosesi berlangsung di Aula lantai dua PT Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta surat resmi PT Makassar Nomor 5826/PAN.PT.W22/PW.1.1.2/IX/2025.

Pengambilan sumpah ini menandai awal perjalanan profesi bagi para advokat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Usai pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh dua perwakilan, yakni A. Ayu Herayana R, S.H., dan A. Muhammad Aprisal Setiawan, S.H., di hadapan majelis hakim.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Ketua PT Makassar, Dr. H. Zaenuddin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sumpah advokat tidak berhenti pada seremonial.

Ia menyinggung problem klasik penegakan hukum di Sulsel: salah tangkap hingga praktik mafia tanah.

Saya berharap advokat baru dapat menjalankan ikrar dengan profesional. Jangan menolak masyarakat tidak mampu yang butuh pendampingan hukum. Tegakkan integritas, dan lindungi masyarakat dari mafia tanah, ujarnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Pelaksana tugas Ketua DPD KAI Sulsel, Achyar H. Maya, yang juga Ketua Tim Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel, menekankan pentingnya profesionalisme dan etika.

Menurutnya, advokat adalah profesi mulia yang tak bisa dipisahkan dari tanggung jawab sosial.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Achyar kepada Ketua PT Makassar, diikuti doa bersama dan sesi foto.

Baca Juga:  112 Kepala Desa di Enrekang Desak Kepastian Dana Desa dan Tunjangan Aparat

- Iklan Google -
Para advokat KAI bersama jajaran hakim dan pengurus berfoto bersama usai pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (29/9/2025).
Para advokat KAI bersama jajaran hakim dan pengurus berfoto bersama usai pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (29/9/2025).

Tantangan Advokat di Tengah Mafia Tanah dan Akses Keadilan

Pesan Ketua PT Makassar tidak datang tanpa alasan.

Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan terkait kasus mafia tanah—praktik yang melibatkan oknum pejabat, notaris, hingga aparat penegak hukum.

Advokat kerap dituntut hadir sebagai pembela warga yang dirugikan, tetapi di sisi lain tak jarang justru terseret dalam jejaring mafia itu sendiri.

Selain mafia tanah, masalah lain yang mengintai adalah akses keadilan.

Data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di sejumlah daerah menunjukkan masih banyak masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum, meski advokat diwajibkan memberi bantuan hukum gratis.

Di tingkat nasional, problem serupa juga muncul.

Organisasi advokat kerap terjebak dalam konflik internal, perebutan legitimasi, hingga rivalitas politik.

Hal ini membuat konsolidasi profesi advokat di Indonesia berjalan lambat, sementara kebutuhan masyarakat terhadap bantuan hukum justru semakin besar.

Dengan latar itu, sumpah 12 advokat baru di Makassar bukan sekadar pengukuhan profesi, melainkan penegasan ulang bahwa advokat dituntut berdiri di sisi publik—bukan sekadar menjalankan formalitas hukum.

Screenshot 20251001 075609 ChatGPT scaled

(tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *