Mediapesan | Enrekang – Upaya meningkatkan literasi perpajakan di Kabupaten Enrekang kini mendapat dukungan baru.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Enrekang dalam memperluas jangkauan informasi perpajakan kepada masyarakat.
Kerja sama yang disepakati pada Rabu (15/10/2025) itu menandai langkah sinergis antara dua instansi pemerintah untuk memperkuat penyebaran edukasi dan informasi pajak melalui berbagai kanal komunikasi publik.
Pertemuan berlangsung di Kantor Diskominfo Enrekang, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang, Burhanuddin, dan Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, bersama jajaran dari kedua lembaga.
Dalam diskusi tersebut, keduanya membahas strategi publikasi yang efektif, mulai dari pemanfaatan media sosial resmi Pemkab Enrekang hingga radio dan televisi lokal di bawah naungan Diskominfo.
Sudirman menyebut, kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dalam memahami kewajiban perpajakan.
Kami menyadari bahwa informasi pajak perlu disampaikan dengan cepat dan massif agar mudah dijangkau dan dipahami. Melalui dukungan media yang dimiliki Diskominfo, kami berharap pesan-pesan perpajakan dapat tersampaikan lebih luas, ujar Sudirman.
Ia juga menekankan bahwa fokus KP2KP saat ini tengah diarahkan pada pengaktifan akun Coretax bagi wajib pajak, yang merupakan bagian dari transformasi sistem administrasi pajak berbasis digital.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Enrekang, Burhanuddin, menegaskan komitmen pihaknya untuk berperan aktif dalam mendukung penyebaran informasi publik yang bersifat edukatif.
- Iklan Google -
Kami siap menjadi mitra aktif dalam menyebarluaskan informasi pajak agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Enrekang, lebih sadar dan paham akan kewajiban perpajakannya, tutur Burhanuddin.
Melalui kerja sama ini, KP2KP Enrekang berharap partisipasi masyarakat dalam pelaporan dan pembayaran pajak meningkat.
Selain itu, sinergi antarinstansi pemerintah ini juga diharapkan mampu mendorong transparansi dan inklusivitas informasi di daerah.