PWI Buru Tegas: Wartawan Tak Boleh Meminta, Apalagi Mengancam

Reporter Burung Hantu
Ketua PWI Kabupaten Buru, Asma Payapo menegaskan: wartawan sejati bekerja dengan etika, bukan ancaman. Oknum yang meminta-minta uang bukan bagian dari PWI.

Mediapesan | Namlea – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru angkat bicara soal maraknya praktik oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk meminta uang atau mengancam masyarakat.

Ketua PWI Buru, Asma Payapo, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berpotensi dipidanakan.

Ada kelompok yang mengaku wartawan, mendatangi masyarakat penambang emas di Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Waelata, lalu meminta uang dengan berbagai modus. Ini sangat merusak citra profesi kami, ujar Payapo di Namlea, Senin (20/10/2025).

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurutnya, PWI Buru telah menerima banyak laporan dari masyarakat tentang ulah segelintir orang yang menggunakan atribut media untuk melakukan pemerasan.

Karena itu, Payapo menegaskan bahwa PWI tidak akan mentoleransi perilaku tersebut dan memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari organisasi wartawan resmi.

Perbuatan seperti itu tidak bisa dibenarkan. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan dengan ancaman atau imbalan, katanya menutup pernyataan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Sikap Tegas PWI Kabupaten Buru:

1. Menolak keras praktik meminta uang atau pemerasan yang dilakukan oknum mengatasnamakan wartawan.

2. Menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari pengurus maupun anggota PWI.

- Iklan Google -

3. Menilai praktik tersebut merusak kepercayaan publik terhadap media.

4. Mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk tidak takut melapor jika menghadapi oknum semacam itu.

5. Mendorong agar setiap pihak lebih kritis dan waspada dalam menghadapi orang yang mengaku wartawan namun berperilaku menyimpang.

Dengan sikap ini, PWI Buru berupaya memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis—bahwa wartawan sejatinya hadir untuk mengabarkan kebenaran, bukan memanfaatkan profesinya untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Mengoptimalkan Persiapan Menuju Pemilu 2024: Memastikan Kenyamanan dan Keamanan di Mamajang
(K.89)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *