Mediapesan | Jakarta – Suasana duka menyelimuti dunia pendidikan setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta menelan korban dan mengguncang publik, (7/11/2025).
Peristiwa ini, yang diduga melibatkan seorang pelajar sebagai pelaku, membuka babak baru dalam diskusi soal keamanan di lingkungan sekolah — bukan sekadar keamanan fisik, tetapi juga ketahanan sosial dan mental generasi muda.
Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (PMP Tannas UI), Sulkifli Azis, menyebut tragedi tersebut sebagai “alarm nasional” yang menandakan kerapuhan pertahanan sosial di kalangan pelajar.
“Kejadian di SMAN 72 adalah bukti nyata bahwa luka psikologis akibat perundungan dapat berubah menjadi benih ekstremisme. Ketika korban bullying kehilangan rasa aman dan tidak memiliki ruang untuk bersuara, mereka bisa menjadi sasaran empuk ideologi kekerasan,” ujar Sulkifli.
Sulkifli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PP IPNU, menilai insiden ini tak bisa dipandang semata sebagai tindak kriminal individual.
Ia menyebutnya sebagai refleksi dari kegagalan sistem pendidikan dan sosial dalam memberikan perlindungan psikologis bagi pelajar.
Menurutnya, ketika sekolah kehilangan peran sebagai ruang aman dan inklusif, ancaman terhadap ketahanan nasional muncul dari sisi yang kerap diabaikan: ketahanan sosial dan ideologis.
“Kita sering membahas pertahanan militer, tapi lupa bahwa ketahanan sosial adalah fondasi awal keamanan nasional. Ketika sekolah gagal menjadi tempat yang aman, maka di situlah titik rawan keamanan bangsa mulai terbentuk,” tegasnya.
Dua Dimensi Ketahanan: Individu dan Komunitas
Dalam konteks pendidikan, Sulkifli mengusulkan agar kajian ketahanan nasional diperluas ke arah yang lebih humanistik dan preventif.
- Iklan Google -
Ia menyoroti dua pilar utama yang perlu diperkuat:
1. Ketahanan Individu — membangun rasa percaya diri, kemampuan mengelola stres, serta penyembuhan trauma sosial di kalangan pelajar.
2. Ketahanan Komunitas — memperkuat kolaborasi keluarga, guru, dan sekolah untuk mendeteksi dini kasus perundungan serta menanganinya dengan pendekatan empatik.
Sulkifli juga mendesak Kemendikdasmen melakukan audit nasional terhadap sistem pencegahan bullying dan radikalisme di sekolah.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang benar-benar menyentuh pengalaman nyata pelajar di lapangan.
“Kami di IPNU mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan di sekolah. Namun IPNU tidak hanya menuntut — kami juga bergerak,” ujarnya.
“Squad Student Initiative”: Gerakan Sosial dari Pelajar untuk Pelajar
Sebagai bentuk nyata langkah sosial, PP IPNU telah meluncurkan program nasional Squad Student Initiative (SSI) — sebuah gerakan peer-to-peer support yang memungkinkan pelajar saling berbagi pengalaman dan memperkuat daya tahan mental bersama.
Program SSI berfokus pada lima isu krusial:
1. Pencegahan bullying dan kekerasan verbal di sekolah.
2. Penanganan kekerasan seksual.
3. Edukasi bahaya narkoba dan judi online.
4. Literasi keuangan pelajar untuk menghindari pinjaman online.
5. Penguatan nilai toleransi dan moderasi beragama.
“Melalui SSI, kami ingin menciptakan ruang aman bagi pelajar untuk saling mendengar dan menguatkan. Banyak siswa merasa sendiri dan kehilangan arah karena tidak ada tempat untuk berbagi. IPNU hadir untuk menjembatani itu,” jelasnya.
Seruan untuk Bangsa: Empati sebagai Bentuk Pertahanan
Menutup pernyataannya, Sulkifli menyerukan sinergi antara sekolah, keluarga, dan lembaga pemerintah untuk membangun sistem pendidikan yang lebih empatik dan berkeadilan.
“Keamanan anak bangsa bukan hanya soal regulasi, tapi soal empati dan kehadiran. Mari kita jaga sekolah sebagai tempat tumbuhnya generasi yang tangguh, bukan arena lahirnya trauma,” tutupnya.
Insiden di SMAN 72 Jakarta bukan hanya peringatan bagi institusi pendidikan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat: bahwa ketahanan nasional dimulai dari ruang kelas — dan dari kemampuan kita untuk saling peduli.



