Kemendagri Dorong Pemda Aktif Fasilitasi Sengketa Tanah: “Masalahnya Tak Akan Pernah Habis”

Reporter Burung Hantu
Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil menggelar rapat diseminasi kebijakan penanganan sengketa pertanahan di daerah. Forum ini menegaskan peran pemerintah sebagai fasilitator agar konflik tanah tak berlarut tanpa solusi.

Mediapesan | Jakarta – Masalah pertanahan di Indonesia seolah tak pernah punya garis akhir.

Dari sengketa aset pemerintah daerah, tumpang tindih izin pemakaman, hingga klaim atas tanah adat, setiap tahun selalu muncul persoalan baru.

Di tengah kompleksitas itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mengambil peran sebagai fasilitator bagi pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar bersama.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) di Hotel Orchard Industri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

https://otieu.com/4/10094324

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil, Amran, menegaskan bahwa peran Kemendagri bukan untuk menyelesaikan langsung sengketa tanah, melainkan memfasilitasi agar pemerintah daerah dan kementerian terkait dapat menemukan solusi bersama.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Perlu diingat bahwa kami bukan yang menyelesaikan permasalahan pertanahan, tetapi yang memfasilitasi—sama seperti pemerintah daerah,” ujar Amran.

Menurutnya, sebagian besar aduan yang diterima Kemendagri sudah berlangsung bertahun-tahun dan baru menemukan titik terang setelah melibatkan banyak pihak.

Karena itu, forum diseminasi semacam ini dianggap penting untuk menyatukan pandangan dalam menangani konflik pertanahan di lapangan.

- Iklan Google -

“Di daerah pasti punya pengalaman masing-masing. Masalah yang diselesaikan tahun ini bisa muncul lagi tahun depan. Ini menunjukkan betapa kompleks dan berulangnya persoalan tanah di Indonesia,” tambahnya.

https://otieu.com/4/10094548

Amran juga menyoroti beragam bentuk konflik yang muncul di tingkat daerah—mulai dari perebutan aset Pemda hingga tanah ulayat.

Ia mengingatkan pentingnya dukungan Pemda terhadap program strategis nasional yang membutuhkan lahan, seperti penyediaan lokasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sekolah Rakyat, gudang Bulog, dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Alumni SMAN 1 Makassar Angkatan 1982 Penuh Kehangatan

“Pemerintah daerah harus memastikan lahan yang disiapkan tidak bermasalah. Ini penting agar program nasional berjalan lancar,” ujarnya.

Amran berharap pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ruang untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi konkret.

“Mudah-mudahan forum ini bisa melahirkan solusi bersama atas berbagai permasalahan tanah yang muncul di daerah,” katanya menutup sambutan.

Sementara itu, Nurbowo Edy Subagio, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Adwil, menambahkan bahwa konflik pertanahan merupakan isu klasik yang tak akan pernah habis dibahas.

“Sepanjang kita hidup di atas tanah, bukan di air atau udara, masalah pertanahan akan selalu ada,” ungkap Nurbowo.

Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran antar-daerah untuk mencari penyelesaian yang lebih cepat dan efektif.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta diikuti peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *