Mediapesan | Enrekang – Proyek peningkatan jalan poros Cakke–Baraka di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, tengah dikebut menjelang akhir masa kontrak pada Desember 2025.
Pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Sulawesi Selatan, dengan total anggaran lebih dari Rp15 miliar.
Namun, di balik percepatan itu, muncul dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan sesuai standar teknis.
Seorang warga Enrekang menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya menduga proyek tersebut “dikerjakan asal-asalan”, khususnya pada bagian talud drainase.
“Batu dasarnya hanya satu lapis, ketebalan pasangan diperkirakan cuma 15 cm, sementara di bagian atas tampak lebih dari 30 cm. Artinya bagian pondasi bawah justru lebih tipis dari permukaan atas,” ujar warga tersebut.
Temuan itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas konstruksi.
Apalagi, menurut pantauan wartawan di lapangan, kondisi yang disampaikan informan tersebut memang tampak sesuai dengan fakta di lokasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Husni, belum dapat dimintai keterangan.
Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
- Iklan Google -
Dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Mereka menilai kualitas infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana publik sebesar itu seharusnya menjadi perhatian serius, bukan sekadar kejar target penyelesaian.
“Kalau talud dan drainasenya saja dikerjakan tidak sesuai ketentuan, bagaimana nanti ketahanan jalannya? Ini soal keselamatan masyarakat,” ujar salah satu warga lainnya yang enggan disebut namanya.
Warga juga mempertanyakan fungsi pengawas teknis dan konsultan pengawas yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan petunjuk teknis pelaksanaan.

Mereka berharap pemerintah, khususnya pihak PUPR dan aparat pengawas internal, turun langsung untuk meninjau kualitas pekerjaan di lapangan.
“Infrastruktur yang baik adalah hak masyarakat. Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai dikerjakan sembarangan,” tambah warga tersebut.



