Mediapesan | Tangerang Selatan – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Ronie Hutagalung, atas keseriusannya dalam menangani dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota.
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana honorarium Non-ASN dan kompensasi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.
Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyebut langkah Kejaksaan Tangsel patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami di GWI Banten memberikan apresiasi kepada Kasi Intel Kejari Tangsel, Ronie Hutagalung. Ia menunjukkan keseriusan menuntaskan dugaan korupsi yang kami laporkan. Ini tugas mulia yang patut didukung,” ujar Syamsul kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Syamsul menilai, meski proses hukum masih berjalan, Kejari Tangsel sudah menegaskan sikap transparan dan profesional.
Ia berharap langkah ini menjadi contoh bagi aparat penegak hukum lain dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kejaksaan telah menunjukkan kinerja yang baik sesuai sumpah jabatannya. Meski kasus ini belum rampung, mereka sudah membuktikan bahwa laporan yang kami sampaikan tidak diabaikan,” tambahnya.
GWI Banten juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar penegakan hukum di Tangerang Selatan berjalan tanpa intervensi.
“Mari kita bersama-sama membantu dan mendukung kinerja Kasi Intel Kejari Tangsel dalam tugas mulianya memberantas korupsi,” pungkas Syamsul.
- Iklan Google -



