CV Hadaf Karya Mandiri Gelar Sosialisasi Tambang Emas di Enrekang: Pemerintah Tegaskan Sikap Netral

Reporter Burung Hantu
Sosialisasi CV Hadaf Karya Mandiri di Cendana berlangsung interaktif, warga menyimak pemaparan terkait rencana eksplorasi tambang emas.

Mediapesan | Enrekang – CV Hadaf Karya Mandiri menggelar sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, sebagai bagian dari proses eksplorasi tambang emas di wilayah tersebut.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari: Jumat, 14 November 2025 di Kampung Baba, dan Sabtu, 15 November 2025 di Dusun Leoran, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang.

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, sejumlah kepala OPD, Camat Cendana, tokoh masyarakat, serta para pemilik lahan yang berpotensi masuk dalam area eksplorasi.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Pemerintah Daerah Tegaskan Posisi Netral

Zulkarnain Kara menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Enrekang berada pada posisi “di tengah” dalam persoalan tambang emas—antara pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan masyarakat.

Menurutnya, Pemda tidak boleh mengambil keputusan administratif yang melampaui kewenangannya.

“Ada pihak-pihak yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan, namun berdasarkan Undang-Undang Administrasi Negara, Pemda tidak dibenarkan mengambil sikap administratif dalam permasalahan tambang ini,” ujar Zulkarnain.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menambahkan bahwa Pemda telah memberi instruksi kepada seluruh OPD untuk turut memantau jalannya sosialisasi, memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami harus tetap berada di jalur yang benar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Risiko Langkah Prematur: PTUN Menunggu

Zulkarnain juga menekankan bahwa setiap tindakan administratif dari Pemda terkait isu pertambangan akan berpotensi menimbulkan sengketa hukum.

- Iklan Google -

“Jika pemerintah daerah mengambil sikap, maka PTUN menunggu, Pengadilan menunggu. Karena itu Pemda bersama Forkopimda, TNI, dan Polri memilih berada di posisi netral,” ujarnya.

Menurutnya, sikap ini ditempuh agar seluruh pihak dapat menikmati potensi sumber daya alam secara adil, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga:  Revolusi Jalanan Desak Polres Buru Usut Dugaan Peredaran Sianida Ilegal di Gunung Botak

Dialog Tersendat, Perdebatan Tetap Terjaga dalam Koridor

Dalam sesi dialog, beberapa perdebatan muncul di antara peserta.

Namun Zulkarnain berulang kali menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan proses eksplorasi berjalan lancar dan memberikan manfaat bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.

20251115 142717

Mayoritas Warga Dukung Rencana Tambang

Dari pantauan lapangan, sosialisasi hari pertama berjalan kondusif.

Mayoritas pemilik lahan menunjukkan dukungan terhadap rencana eksplorasi tambang emas.

Bahkan, sejumlah warga secara terbuka menawarkan tanah mereka sebagai lokasi percontohan.

Masyarakat berharap proyek tambang ini dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong peningkatan kesejahteraan.

Sosialisasi ini menjadi salah satu tahap krusial dalam proses panjang eksplorasi tambang emas di Enrekang—sebuah langkah awal yang menentukan arah hubungan antara perusahaan, pemerintah, dan warga terdampak.

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *