Mediapesan | Namlea – Upaya Polres Buru mendamaikan pihak-pihak yang berselisih terkait penolakan penyisiran tambang emas Gunung Botak oleh masyarakat adat Kaiely berakhir tanpa kesepakatan.
Mediasi yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buru pada Rabu sore lalu (3/12/2025) itu mempertemukan Raja Petuanan Kaiely, para kepala soa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Pertemuan berjalan intens, namun tidak menemukan titik temu.
Raja Petuanan Negeri Kaiely, Fandi Wael, menegaskan bahwa masyarakat adat tidak menolak program pemerintah, termasuk langkah Satgas Penertiban Tambang Gunung Botak.
Namun, ia menekankan bahwa hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik lahan harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami sangat mendukung program pemerintah terkait satgas penertiban tambang Gunung Botak. Tetapi kami juga meminta pemerintah untuk menyelesaikan hak masyarakat adat pemilik lahan,” ujar Fandi.
Fandi juga mengatakan pihaknya tidak menolak keberadaan koperasi yang terlibat dalam proses legalisasi tambang.
Ia bahkan mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang telah membuka peluang penataan tambang secara resmi.
Meski begitu, ia meminta agar koperasi memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan lahan adat.
- Iklan Google -
“Kami berharap koperasi bisa menyelesaikan kewajiban mereka kepada kami dan masyarakat adat lainnya sebagai pemilik lahan,” katanya.
Menurutnya, situasi Gunung Botak kini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena semakin dekatnya hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristen, serta puasa dan Lebaran bagi umat Muslim.
“Masyarakat banyak bertanya soal situasi Gunung Botak dan pekerjaan koperasi seperti apa. Mereka khawatir karena momentum hari besar sudah dekat,” tambah Fandi.
Lebih jauh, Fandi mengaku belum pernah mendengar pernyataan langsung dari pihak koperasi mengenai penyelesaian sengketa penggunaan lahan, baik dari pemilik lahan maupun ahli waris.
“Sejauh ini saya belum dengar kabar atau pernyataan langsung pihak koperasi untuk menyelesaikan persoalan penggunaan lahan,” tegasnya.
Pertemuan di Polres Buru tersebut dihadiri Raja Kaiely, perwakilan tokoh adat, serta tokoh masyarakat.
Hingga mediasi berakhir, belum ada kesepakatan baru yang bisa menjadi jalan keluar bagi polemik lahan tambang Gunung Botak.



