Mediapesan | Gowa, Sulawesi Selatan – Kepolisian Resor Gowa melakukan penggerebekan dini hari di lokasi penebangan liar yang berada di kawasan hutan lindung Tombolopao, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal logging yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman memimpin langsung operasi tersebut pada Jumat (12/12/2025) bersama Wakil Bupati Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin.
Kegiatan itu turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pohon pinus yang telah ditebang secara ilegal.
Potongan kayu serta kondisi bekas tebasan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut baru saja terjadi. Namun, para pelaku sudah melarikan diri sebelum aparat tiba.
Melihat kerusakan yang cukup memprihatinkan, Kapolres Gowa memerintahkan pemasangan garis polisi untuk mengamankan area dan mencegah kegiatan lebih lanjut.
Lokasi tersebut kemudian ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan akan dilakukan penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Gowa.
- Iklan Google -
“Kami bersama unsur pemerintah daerah turun langsung untuk memastikan penanganan kasus penebangan liar ini berjalan maksimal. Area ini sudah kami amankan dengan police line, dan kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Aldy Sulaiman.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Baca juga berita internasional dan klik link ini:
https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/en/live_tv/
Baca juga berita iklan dan klik link ini:
https://fedreferawake.com/wnq2aayr7?key=6b820194f19bb6b34b1aa72f000530d1
https://fedreferawake.com/f4zvg5mp?key=7f5e1f438785bfcff16d721d49bc00d5
https://fedreferawake.com/nzjpn1i7r?key=5d5d784dc596fd06acb75365968c2e4d
Ia menegaskan bahwa kawasan hutan lindung di Tombolopao memiliki fungsi ekologis penting yang harus dijaga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Gowa dan Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Penegakan hukum, menurut keduanya, menjadi kunci menjaga kelestarian hutan lindung Gowa serta mencegah kerusakan lebih lanjut.





