Mediapesan | Makassar – Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Pelabuhan Utama Makassar, Selasa (30/12/2025).
Seorang komisaris perusahaan pelabuhan duduk di tengah-tengah buruh, mendengarkan langsung keluhan dan tuntutan mereka dalam sebuah forum konsolidasi.
Pertemuan yang digelar di Café Daily itu diinisiasi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Forum tersebut mempertemukan buruh pelabuhan, aktivis, serta pimpinan organisasi pekerja dari berbagai daerah, termasuk KPBI Makassar, KPBI Gowa, Partai Buruh Exco Makassar, dan TK Bagasi Hijau–Coklat Pelabuhan Makassar.
Dalam forum tersebut, buruh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari status kerja yang tidak jelas, pembagian kerja yang dinilai tidak adil, hingga minimnya pengakuan atas hak-hak normatif mereka sebagai pekerja.
Ketua Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan, Ahmad Rianto, menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar ajang menyampaikan keluhan. Ia menyebut, buruh selama ini terlalu sering ditempatkan sebagai pihak paling lemah dalam hubungan kerja.
“Kepastian upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bukan hadiah. Itu hak buruh. Negara tidak boleh menutup mata. Jika ada pelanggaran, kami siap melawan melalui jalur politik dan hukum,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Komisaris Pelindo yang juga Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, menilai forum tersebut sebagai sinyal kuat bahwa persoalan buruh pelabuhan sudah terlalu lama diabaikan. Menurut dia, banyak masalah yang disampaikan buruh sebenarnya telah berlangsung lama, namun jarang mendapat ruang untuk didengar.
“Konsolidasi hari ini membuka semuanya secara jujur. KPBI akan mencatat setiap persoalan dan mendorong penyelesaiannya secara sistematis,” kata Ilhamsyah.
- Iklan Google -
Ia menegaskan, hasil pertemuan tidak akan berhenti pada forum diskusi semata. KPBI, kata dia, akan menyusun laporan, melakukan pendampingan, serta mendorong dialog resmi dengan manajemen Pelindo dan pemerintah.
“Buruh pelabuhan membutuhkan kepastian, bukan janji. Hak atas status kerja yang jelas, pembagian kerja yang adil, dan perlindungan hukum adalah kewajiban,” ujarnya.
Ilhamsyah juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas buruh agar tidak mudah terpecah.
“Jangan mau diadu. Selama kita bersatu, kebijakan yang merugikan buruh tidak bisa dipaksakan,” katanya.
Nada serupa disampaikan Dewan Pembina TK Bagasi Makassar, Usman. Ia menggambarkan kondisi buruh yang bekerja keras namun kerap merasa terpinggirkan.
“Mereka tidak dipukul, tetapi tetap tersakiti karena hak-haknya tidak jelas,” ujar Usman.
Menurut dia, buruh hanya menuntut keadilan berupa kepastian status kerja dan pembagian kerja yang adil.
Dari konsolidasi tersebut, sejumlah tuntutan mengemuka, di antaranya transparansi dalam perekrutan dan pembagian kerja, penghapusan praktik kerja “abu-abu”, penguatan organisasi buruh dan jalur advokasi permanen, dialog resmi antara buruh, pengelola pelabuhan, dan pemerintah, serta pengawalan hukum terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Para buruh menegaskan, mereka bukan sekadar objek kebijakan. Sebagai tulang punggung rantai logistik nasional, buruh pelabuhan menuntut kepastian dan keadilan dalam bekerja.




