GPA Sultra Laporkan Kepala Desa Morombo Pantai ke Polda Sultra

Reporter Burung Hantu
Bukti laporan resmi GPA Sultra ke Polda Sultra terkait dugaan ijazah palsu dan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa Morombo Pantai, Konawe Utara, Selasa (6/1/2026).

Mediapesan | Kendari – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sulawesi Tenggara melaporkan Kepala Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, berinisial IK, ke Polda Sultra.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Anti Korupsi GPA Sultra, S Rachman, pada Senin (6/1/2026). Laporan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat Desa Morombo Pantai.

Menurut S Rachman, laporan tersebut memuat dugaan penggunaan ijazah palsu serta penyalahgunaan wewenang kepala desa terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Desa Morombo Pantai.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

“Warga menilai aktivitas tambang nikel yang sedang berjalan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan tidak disertai keterbukaan informasi,” kata S Rachman, Selasa (7/1/2026).

GPA Sultra menyatakan akan mengawal laporan tersebut hingga ke tingkat pusat apabila diperlukan. Mereka juga berharap Polda Sultra memproses laporan ini secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sultra maupun Kepala Desa Morombo Pantai terkait laporan tersebut.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
(fa)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *