Pemilik Tong Emas Gunakan Limbah B3 Ditangkap di Buru

Reporter Burung Hantu
Lokasi tong pengolahan emas diduga menggunakan limbah B3 di Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, diamankan Tim Gakkum Polres Buru.

Mediapesan | Namlea – Tim Gabungan Penindakan Hukum (Gakkum) Polres Buru menangkap pemilik tong pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3). Terduga pelaku berinisial M diamankan di rumahnya di Desa Waelo, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Kamis (15/1/2026).

Penangkapan dipimpin Kabagops Polres Buru AKP Deni Indrawan Lubis pada hari kedua operasi penindakan. Polisi juga mengamankan beberapa pekerja di lokasi tong pengolahan emas di perbatasan Desa Waelo dan Unit R.

Dari lokasi, petugas menyita mesin pengolahan emas, karbon, sianida (CN), serta limbah B3. Seluruh terduga pelaku dibawa ke Polres Pulau Buru untuk pemeriksaan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Sebelumnya, tim Gakkum menindak tong pengolahan emas di Desa Widit dan Wansait dan menyita puluhan karung bahan B3. Polisi juga menerima informasi adanya aktivitas serupa yang masih beroperasi di Desa Wabloi dan akan ditindaklanjuti.

(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *