Pemuda LIRA Maluku Desak Kejari MBD Periksa Kadis Kesehatan Terkait Dugaan Anggaran Obat Fiktif

Reporter Burung Hantu
Salim Rumakefing, Ketua DPW Pemuda Lira Maluku.

Mediapesan | Ambon – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan setempat.

Desakan itu disampaikan Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing, menyusul dugaan anggaran belanja obat-obatan senilai Rp 400 juta pada Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.

“Pada Tahun Anggaran 2025 terdapat belanja obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten MBD sebesar Rp 400 juta. Berdasarkan data yang kami miliki, laporan SP2D telah masuk dan anggaran tersebut sudah dicairkan 100 persen. Namun, obat-obatan yang dimaksud tidak ditemukan,” kata Salim di Ambon.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurut Salim, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyimpangan anggaran. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

“Kami menduga adanya praktik korupsi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala PPTK Kabupaten MBD harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum DPW Pemuda LIRA Maluku, Ramli Lulang, menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Kejari MBD, Kepolisian Resor setempat, Bupati, serta DPRD Kabupaten MBD turut turun tangan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Keberadaan obat-obatan menjadi tanda tanya besar. Anggaran sudah dicairkan penuh, tetapi barangnya tidak diketahui berada di mana,” ujar Ramli.

Ia menambahkan, DPW Pemuda LIRA Maluku melalui Bidang Hukum telah menyiapkan laporan resmi terkait dugaan tersebut. Laporan itu rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya serta Kejaksaan Tinggi Maluku dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ternak di Bulukumba, Lima Terduga Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Laporan sudah kami susun dan siap diserahkan kepada pihak berwenang,” kata Ramli.

- Iklan Google -
(sk)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *